PATI, ZonaSatu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna membentuk pansus soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Senin (5/12/2022) dihadiri para wakilnya dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
“Dari penjelasan Pj Bupati Pati maupun pendapat fraksi mempunyai kesamaan bahwa Perda ini dibutuhkan oleh masyarakat Pati, apalagi mayoritas penduduknya muslim,”Kata Ali kepada wartawan.
Adapun Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren itu, dia menjelaskan diketuai oleh Suhartono dari fraksi PDIP, Wakil Ketua Muntamah dari fraksi PKB, kemudian sekretarisnya Wisnu Wijayanto dari Fraksi Gerindra.
Dia menekankan, Pansus yang sudah dibentuk ini untuk segera bekerja sesegera mungkin untuk dibahas.