PESSEL.METRO–Menindak lanjuti hasil penyampaian surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi.Hariyansyah, dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan beberapa hari yang lalu, Pimpinan DPRD Pessel melalui Sekretaris DPRD Pessel hari ini melayangkan surat pengunduran ke pemerintah Provinsi Sumbar.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Pessel Ikhsan Busra.S.H pada Posmetro, Rabu (23/8/2023), jika hari sekretariat dewan DPRD Pessel telah mengantarkan surat rekomendasi pengunduran diri Wabup Pesisir Selatan ke Gubernur Sumbar, melalui Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar.
” Surat di alamatkan ke Mendagri melalui gubernur, hal tersebut sudah dilakukan,” tegas Sekretaris DPRD Pessel.
Selain disampaikan surat pengunduran diri Wakil Bupati Pesisir Selatan, surat penguduran Rudi Hariyansyah tembusan kita sampaikan pada Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Pesisir Selatan. Untuk, tembusan rencana esok akan disampaikan ke KPU Pesisir Selatan.
Dan, untuk proses selanjutnya tunggu surat keputusan dari Mendagri, yang dialamatkan ke Gubernur,” kata Ikhsan Busra.