in

Dua Kali Pengawasan, Tim Gabungan Sita 25 Jaring Angkat di Danau Singkarak

Sebanyak 25 unit jaring angkat disita Tim Gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dipimpin Kepala Dinas Reti Wafda. Aksi itu dilakukan saat pengawasan alat tangkap bagan bersama tim gabungan dari Polairud Polda Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar serta pegiat lingkungan Bundo Wati.

Dalam pengawasan yang dilaksanakan pada 17 hingga 19 Maret 2023 di 8 nagari di Kabupaten Solok dan Tanahdatar tersebut, petugas menyita 7 unit waring dan satu unit ditenggelamkan karena pemilik tidak kooperatif dan berusaha melepas jaring yang tidak sesuai saat tim pengawasan datang.

Menurut Reti Wafda, pengawasan kali ini merupakan untuk kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawasan pada 27 Februari hingga 1 Maret 2023.

“Pengawasan dilakukan di 11 nagari yakni Kabupaten Solok sebanyak 6 nagari, Kabupaten Tanahdatar sebanyak 5 nagari. Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan/jaring angkat,” ujar Reti, Rabu (22/3/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Reti, dari pemeriksaan tersebut didapatkan 166 unit (56,86%) sudah memakai jaring ukuran standar 3/4 inchi, 101 unit (34,58%) ditemukan kosong karena dalam tahap penggantian mata jaring.

Sedangkan 25 unit (8,56%) jaring angkat yang berukuran rapat/jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi disita petugas gabungan disertai berita acara penyerahan barang bukti dari nelayan bagan kepada PPNS DKP Sumbar.

Reti menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sumbar Mahyeldi, tim gabungan secara bertahap akan terus mengupayakan menjaga kelestarian ikan bilih. Baik dalam bentuk pengawasan maupun konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan, tempat berkembang biak, tempat bermain dan mencari makan bagi ikan-ikan.

Selain itu untuk meningkatkan perekenomian nelayan tradisional, kata dia, DKP Sumbar sudah memberikan bantuan kepada nelayan tradisoional di Danau Singkarak dari tahun 2019 hingga 2022. Di antaranya di Kabupaten Tanahdatar berupa Jaring Langli sebanyak 49 unit, gill net 75 unit dan mesin tempel sebanyak 107 unit. Untuk nelayan di Kabupaten Solok berupa Jaring Langli sebanyak 44 unit , gill net 67 unit dan mesin tempel sebanyak 81 unit.

“Kelestarian ikan bilih sangat menjadi perhatian Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Beliau beberapa kali memimpin rapat bersama forkopimda dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Sumatera Barat dan selanjutnya ditindaklanjuti rapat teknis oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi dengan OPD terkait di Kabupetan Solok dan Tanah Datar dengan melibatkan wali nagari salingka danau serta perwakilan dari tokoh masyakat dan bundo kanduang,” jelas Reti.

Menurutnya, pengawasan terus dilakukan sebagai upaya tidak terjadi tangkap lebih dan supaya ikan-ikan kecil tidak tertangkap agar terus berkembang biak.

“Tidak hanya bagan yang akan diawasi dan tertibkan tetapi juga penangkapan lainnya yang tidak ramah lingkungan seperti pengeboman, penyentruman, penggunaan bahan kimia seperti potassium, penggunaan mata jaring pukek/ jaring tradisional yang tidak sesuai juga kita tingkatkan pengawasannya kedepannya,” tegas Reti.

Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan satu-satunya ikan endemik Danau Singkarak bahkan satu-satunya didunia sehingga harus dijaga kelestariannya.

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat sudah beberapa kali melalukan sosialisasi, memberi pemahaman kepada nelayan di Danau Singkarak tentang pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya ikan di danau singkarak, dan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga ikan bilih tidak punah.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Longsor Melanda Sungailandia Agam, Dua Warga Meninggal, Jalan Amblas

Jimin BTS akan rilis remix lagu dari debut solonya “Like Crazy”