in

FKDI Minta Pj Bupati Bisa Merespon Usulan Kades

PATI, ZonaSatu– Sejumlah Kepala Desa (Kades) mempertanyakan soal surat yang disampaikan kepada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Surat yang disampaikan oleh sejumlah Kades melalui Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) Kabupaten Pati saat melakukan silaturahmi beberapa waktu lalu itu berisi soal beberapa hal kewenangan desa yang harus segera ditindak lanjuti oleh Pemkab.

Ketua FKDI Kabupaten Pati Sutrisno menjelaskan, Surat yang disampaikan kepada Pj Bupati Pati itu soal pengisian Perangkat Desa (Perades), dan soal regulasi Sekdes yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada regulasi yang harus dirubah, salah satunya adalah Sekdes yang berstatus ASN harus ditarik ke Pemkab, sebab itu merupakan produk yang cacat hukum dan gagal produk, karena tidak sepantasnya Sekdes yang berstatus PNS itu yang melantik adalah Kades,”Ungkap Sutrisno Senin (29/8/2022).

Ia mengaku sudah ingin menyampaikan hal ini ke Bupati saat masih di jabat Haryanto, namun dari pertimbangan waktu saat itu jabatan Haryanto tinggal tersisa 4 bulan purna, sehingga dari hasil kesepakatan baru bisa disampaikan ke Pj Bupati Pati yang baru, karena dianggap ada kesinambungan untuk ditindak lanjuti.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Guru Penggerak Hadir Ciptakan Generasi Penerus Bangsa

Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman Diresmikan Rabu Besok