in ,

Gelar Reses Masa Sidang III, Ester Tantry Serap Aspirasi Masyarakat Desa Waisakai

SANANA-Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), dapil V Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, Ester Tantry gelar reses masa sidang III di Desa Waisakai,Kecamatan Mangoli Utara Timur,Kamis (22/9/2022).

Kegiatan reses yang berlangsung di Gedung pemuda desa waisakai itu, Ester Tantry didampingi dua staf setwan provinsi, serta dihadiri sekertaris desa Waisakai, Hatim Umagapi,tokoh agama,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Pantauan zonasatu.net, ada sejumlah apsipirasi yang disampaikan masyarakat melalui sesi tanya jawab dalam forum reses,dengan harapan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi lewat Ester Tantry selaku wakil rakyat di Provinsi.

Aspirasi masyarakat yang di usulkan diantaranya, pembuatan jembatan di salah satu air kali yang berada di ujung kampung. Harus di buat jembatan karena siswa-siswi mau pergi sekolah harus menyebrang air kali itu. Setiap musim hujan dan terjadi banjir maka siswa-siswi Madrasa Aliayah tidak bisa pergi sekolah,”ucap warga melalui forum reses.

Warga juga mengusulkan penambahan tower jaringan telkomsel di desa waisakai ,karena menurut warga sistem pendidikan yang sudah berbasis online sangat menyulitkan siswa-siswi. Ketika anak-anak mau belajar menggunakan computer maka harus ke Sanana ibu kota kabupaten, itu karena di desa terkendala jaringan internet. 

Kemudian warga mengusulkan pembuatan akses jalan dari desa waisakai menuju ke desa pelita jaya Kecamatan Mangoli Utara Timur,serta pembuatan talud pantai penaham ombak di desa waisakai. Menurut warga ketika musim angin timur maka rumah-rumah warga yang berdekatan di pinggiran pantai menjadi langganan hantaman ombak. Kemudian, ibu-ibu majelis talim juga mengusulkan pembuatan gedung pengajian dan mengusulkan permintaan bibit sayur.

Menanggapi aspirasi masyarakat,Ester Tantry mengatakan bahwa, apa yang di usulkan masyarakat, kebanyakan menjadi tupoksi pemerintah kabupaten. Diantaranya pembuatan akses jalan Waisakai-Pelita Jaya.”Jalan yang diusulkan itu adalah jalan ruas kabupaten,jadi tidak bisa dilakukan pemerintah provinsi. Begitu juga dengan pengusulan penambahan tower, itu juga adalah tupoksi dinas infokom kabupaten sula.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polres Dharmasraya Bagikan Paket Sembako Untuk Komunitas Ojek

BPBD Kepsul Beri Bantuan Bronjong 200 Meter Kepada Desa Waisakai