in

Harapan Capraga Pupus, Hak Angket DPRD Batal

PATI, ZonaSatu– Pelaksanana Hak Angket yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati nampaknya batal. Hal itu menyusul lantaran agenda paripurna yang kembali dilaksanakan tidak dihadiri oleh para anggota DPRD. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bandang Waluyo ketika dikonfirmasi mengaku bahwa Pembatalan penetapan hak angket itu lantaran saat rapat paripurna untuk anggota DPRD yang hadir tidak sesuai kuorum. “Kita bisa lihat, ada beberapa fraksi tidak ikut paripurna, padahal dari awal sepakat dilaksanakan hak angket, tapi saat penetapan pansus, ternyata tidak sesuai kuorum,”Ungkap Bandang Senin (6/6/2022). Menurutnya, Hak angket ini adalah keputusan bersama, namun apabila dalam paripurna tidak sesuai kuorum, maka dari DPRD sendiri tidak bisa berbuat apa-apa, “Yang jadi pertanyaan itu teman-teman (anggota DPRD, red) yang sepakat untuk hak angket dan hadir pada saat paripurna pertama, namun pada saat rapat paripurna ke dua ternyata tidak hadir,”Sesalnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Untuk itu Bamsoet mengedepankan kemandirian industri pertanian nasional, yang …

Presiden RI dan PM Australia Bersepeda Pagi Bersama, di Kebun Raya Bogor, Provinsi Jawa Barat, 6 Juni 2022