Meroketnya harga cabai keriting di Kota Padang dan Sumbar umumnya, membuat Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan operasi pasar (OP). Operasi pasar (OP) berlangsung 13-17 Juni 2022.
“Kita melakukan operasi pasar yang dilakukan di Kantor Balai Kota Aia Pacah 13-14 Juni 2022, Kantor Camat Kuranji pada 15 Juni 2022, Kantor Camat Padang Selatan 16 Juni 2022, Kantor Camat Lubukbegalung 17 Juni 2022,” ucap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Andree Algamar, Rabu (8/6)
Andre Algamar menambahkan, tujuan OP di 4 lokasi tersebut adalah untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Idul Adha.
“Seperti diketahui, setiap ada perayaan hari besar agama, harga kebutuhan pokok meningkat, untuk itu perlu upaya pengendalian agar tidak menjadi beban bagi masyarakat,” ujar Andree.
“Data pasarami.disdag.padang.go.id, cabai rawit surian naik 2 ribu rupiah, daging ayam ras naik 5 ribu rupiah, dan cabai merah besar naik 5 ribu rupiah,” tutupnya. (*)