Baca Juga
Di bawah ini adalah Isi Lengkap JUKNIS Terbaru Tentang Mekanisme PPDB SD SMP SMA SMK Tahun 2019-2020.
Dalam pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik
Baru) Tahun Pelajaran 2019/2020 ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun
2018 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sehubungan dengan hal
tersebut, berikut ini saya share lengkap isi dari Salinan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Baru) Tahun Pelajaran 2019/2020 ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun
2018 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sehubungan dengan hal
tersebut, berikut ini saya share lengkap isi dari Salinan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Awalnya admin ingin menuliskan secara lengkap keseluruhan dari isi juknis tersebut. Namun untuk menyingkat waktu, anda bisa langsung saja Download/unduh
selengkapnya Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP,
SMA, dan SMK silahkan klik pada tautan yang tersedia di bawah ini:
selengkapnya Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP,
SMA, dan SMK silahkan klik pada tautan yang tersedia di bawah ini:
Demikian semoga bermanfaat dan memberikan sedikit pencerahan tentang bagaimana mekanisme Tentang Peraturan PPDB SD SMP SMA SMK Tahun 2019-2020