BOGOR – Presiden Joko Widodo bersama para pengusaha yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) membahas mengenai percepatan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
“Ini lebih kepada follow up pertemuan kami beberapa waktu lalu. Jadi, lebih kepada membicarakan bagaimana kita bisa segera melakukan pertumbuahn ekonomi biar cepat lah,” kata Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani, di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7). Hal itu disampaikan Hariyadi usai pertemuan yang digelar tertutup.
Beberapa yang dibahas, lanjut Hariyadi, seperti ketenagakerjaan, pajak hingga ekspor. “Tadi, kami bicara substansinya ada beberapa hal. Pertama, masalah ketenegakerjaan, kedua menyangkut perpajakan, ketiga ekspor. Tiga hal itu yang tadi kami bahas,” ucap Hariyadi. Ia lalu menyinggung soal masalah ketenagakerjaan.
Menurut dia, pihaknya ingin lebih mengelaborasi hasil pertemuan yang sebelumnya. “Kan saat itu kami sampaikan kenapa posisi Apindo memandang bahwa amendemen UU Naker ini perlu segera menjadi prioritas. Karena memang dari data dan situasi perkembangan yang ada, sebetulnya terjadi penyusutan di sektor formal dalam menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Sebab itu, Apindo akan melibatkan semua pihak, terutama serikat pekerja, untuk melihat kembali aturan ini sehingga upaya ke depan UU Naker ini bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. “Jadi, kira-kira tujuannya masalah penciptaan lapangan kerja dan output pekerja kita ini berdaya saing. Intinya ke sana arahnya (yakni) penciptaan lapangan kerja dan kompetitif bisa bersaing dengan negara lain,” jelas Hariyadi.
Sementara itu, terkait perpajakan, yang kami bicara menyangkut masalah bagaimana pajak yang diperoleh nantinya bisa berfungsi sebagai stimulan ekonomi. “Bukan hanya sebagai budgeter, tapi sebagai anggaran dan menstimulan ekonomi kita, jadi menjadi insentif,” tutur Hariyadi.
Sedangkan mengenai ekspor, lanjut dia, ke depan diperlukan suatu koordinasi dengan tim perunding dari pihak pengusaha dan pemerintah seperti taskforce (gugus tugas) yang lebih permanen. Dan, taskforce tersebut tidak harus membuat lembaga baru.
fdl/AR-2