#Didampingi Puluhan Jurnalis Media Cetak,Online dan TV
Inderalaya, BP–Jurnalis perempuan Henny Primasari yang menjadi sasaran ujaran kebencian di medsos via FB melapor ke Mapolres Ogan Ilir (OI), Jumat (12/3). Ia melapor didampingi puluhan teman-temannya yang juga jurnalis dari media cetak, online dan tv.
Pihak kepolisian kini masih menganalisa laporan Henny terkait dugaan pelanggaran UU ITE ini.
“Ya hari ini konseling dulu. Hari Senin, pelapor silakan kembali ke Polres Ogan Ilir untuk membuat laporan resmi tertulis. Sudah tadi juga dilaporkan ke Pidsus sudah dilihat akunnya apa, kata-kata yang berisi ujaran kebenciannya,” kata Kaur Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris.
Wartawan media online Jamal dan Emi mengatakan miris akun abal-abal bernama Hendri Dika bisa menuliskan kalimat tidak pantas untuk seorang perempuan, ” apa pantas dia menulis seperti itu, apalagi itukan akun abal-abal alias akun setan. Yuk Henny itu wartawan berintegritas sudah 17tahun bekerja sebagai jurnalis. Memangnya siapa akun setan itu bisa menulis seperti itu? Otak dan hati nuraninya dimana?. Nanti kalau sudah diproses hukum ketahuan orangnya, nangis-nangis minta maaf. Dia tidak pernah berpikir apa perasaan orang yang dihina tersebut. Mudah-mudahan pihak kepolisian segera mengusut hal ini secara tuntas,”jelasnya
Sebelumnya akun Facebook atas nama Hendri Dika menebar kebencian di media sosial khususnya di lingkup grup Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.
Kejadian ini bermula saat akun Hendri Dika mengkritik kegiatan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar pada pembukaan lomba bidar mini di Kecamatan Sungai Pinang pada 7 Februari lalu.
Unggahan dengan kata tak pantas tersebut lalu coba diluruskan oleh seorang jurnalis di Ogan Ilir, Henny Primasari.
Henny menjelaskan jika kegiatan tersebut untuk meningkatkan UMKM di desa serta menjadikan lomba bidar mini agenda tahunan yang bisa jadi objek wisata.
Bukannya merespon dengan baik, akun Hendri Dika malah seperti marah dan melontarkan makian.Ia bahkan menyebut profesi jurnalis sebagai pelacur independensi.
Henny sebagai orang yang ditandai dalam kolom komentar unggahan tersebut mengaku berang.
“Unggahan dan kata-kata yang sangat tidak pantas dikemukakan di forum medsos. Akun Itu sepertinya abal-abal tidak jelas siapa pemiliknya, ibarat Akun Setan tapi selalu wara wiri di beranda. Seperti kentut tak terlihat tapi ada baunya. Miris sekali apalagi sebagai seorang perempuan dan wartawan. Sepertinya si penulis akun abal-abal lebih paham dengan saya, 17tahun bekerja dibidang ini kok bisa dia menghina seperti itu. Dia bisa melontarkan kata-kata keji seperti itu! Kepada pihak kepolisian semoga hal ini bisa ditelusuri, dicari pemilik atau penggunanya dan ditangkap karena menyalahi UU ITE sebab sudah meresahkan dan menyebarkan ujaran kebencian. Akun-akun setan tak jelas seperti itu banyak wara-wiri diberanda media sosial, itu harus ditindak tegas secara hukum,” kata Henny saat dihubungi via telepon, Kamis (11/3/2021).
Terpisah, Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Sardinan Delisep mengatakan, jika unggahan kebencian ini dilatarbelakangi perbedaan pilihan politik, ini seharusnya tak perlu terjadi.
“Sebaiknya tidak perlu berpolemik lagi. Kembali sama-sama mendukung program pemimpin terpilih. Kalau sudah dilantik Bupati Panca dan Wabup Ardani mari kita dukung kita beri kesempatan untuk berbuat. Ini-kan baru beberapa hari kerja satu bulan saja belum. Memimpin itu-kan butuh proses tidak seperti membalikkan telapak tangan. Ayo move-on kalau sudah kalah ya sudah dukung yang menang, bersatu mewujudkan Ogan Ilir Bangkit! ,” kata Sardinan.
Wartawan kawakan Sumatera Ekspres ini mengatakan, aparat penegak hukum perlu menindak akun palsu yang kerjanya hanya membuat keributan di dunia maya.
“Untuk pihak aparat penegak hukum harus segera menindak agar hal seperti ini tidak diulangi lagi. Pastilah di kepolisian ada alat yang bisa melacaknya,siapa pengguna akun tersebut karena banyak akun tidak jelas memaki dan membuat ujaran kebencian dan itu tidak baik. Kalau memang terbukti bersalah ya diproses secara hukum,” tegas Sardinan.
Sementara itu Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar mengatakan mengutuk keras tindakan yang dilakukan akun atas nama Hendri Dika yang melakukan pelecehan terhadap perempuan dan profesi jurnalis.
“Sangat keji berkata demikian apalagi melecehkan perempuan dan melecehkan profesi kami sebagai jurnalis. Hati nuraninya dimana?, bukankah kita para jurnalis melalui media yang membuka cakrawala dunia yang bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat. Saya sebagai Ketua PWI Sumsel sangat mengutuk keras tindakan tersebut. Kami minta kepada pihak kepolisian agar ditelusuri dan diusut tuntas siapa pemilik akun tersebut, tangkap orangnya agar jangan selalu menyebarkan ujaran kebencian di FB atau dunia maya, karena melanggar UU ITE. Kalau mau mengkritik kinerja pemerintah tidak masalah namun secara baik, janganlah sampai melecehkan profesi kami sebagai jurnalis. Gunakan otak dan jari jemarimu dengan bijaksana di media sosial,”tegas Firdaus. #hen