in

Kabupaten Agam Bebas dari Nagari Tertinggal, 30 Nagari Berstatus Mandiri

Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto.

PADEK.CO– Sebanyak 30 Nagari di Kabupaten Agam berstatus mandiri di 2023. Berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Agam 2023, sebanyak 47 nagari berstatus maju dan 15 nagari berkembang. Bahkan nagari di Agam, bebas dari status tertinggal.

Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto, Kamis (1/2) menyebutkan, IDM ini meliputi Indek Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Dikatakan, klasifikasi status nagari ini sudah ada ketentuan dan ambang batas nilainya. Berstatus mandiri apabila nilainya 0,8155 ke atas.

“Untuk maju nilainya 0,7072 hingga 0,8155, sedangkan berkembang 0,5989 hingga 0,7072,” jelas Eko.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nagari berstatus mandiri meningkat dari 20 nagari menjadi 30 nagari. Untuk maju menurun dari 54 nagari menjadi 47 nagari, berkembang meningkat dari 8 nagari menjadi 15 nagari.

“Perubahan status maju dan berkembang ini, karena adanya nagari baru dan peningkatan status menjadi mandiri,” katanya.

Status nagari ini katanya lagi, ditetapkan Kemendes PDTT, sesuai laporan hasil pengukuran IDM dari pemerintah nagari dan berita acara yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Status nagari ini juga mempengaruhi peningkatan dana desa. Jadi kita harap nagari agar bisa terus meningkatkan IDM-nya,” sebutnya.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Setkab Gelar Diskusi Bahas Implementasi Inpres Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Kesbangpol Agam Dirikan Posko Kepemiluan, Sokong Kelancaran Pemilu 2024