in

Kalau Ada Gejala Demam, Batuk, dan Sesak Napas, Segera Hubungi 119 “Ext” 9

 

Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, per hari Jumat (27/3) pukul 12.00 WIB, tercatat 598 pasien positif Covid-19. Angka ini merupakan yang tertinggi dari 28 provinsi.

Untuk mengetahui langkah-langkah dan kebijakan yang diambil Pemda DKI Jakarta untuk mengu­rangi atau penghentikan penyebaran virus korona ini, Koran Jakarta me­wawancarai Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/3). Berikut petikannya.

Sebenarnya, bagaimana prose­durnya bila seorang warga ingin melakukan pemeriksaan apakah terkena positif korona atau tidak?

Sesuai protokol Kementerian Kese­hatan, Covid-19 ini kan sudah menjadi pandemi. Jika warga pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 atau berada dalam satu ruangan yang sama dalam jarak satu meter dengan pen­derita sehingga mengalami demam lebih dari 38 derajat, pilek, batuk, dan sesak napas, segera hubungi 119 ext 9 atau pemeriksaan diri ke rumah sakit rujukan Covid-19. Jika tidak ada mengalami demam tinggi, batuk, pilek, dan sesak napas maka karantina diri Anda selama 14 hari terhitung setelah kontak dengan penderita.

Jika setelah karantina 14 hari ada gejala tadi bagaimana?

Ya, segera hubungi 119 ext 9 atau pemeriksaan diri ke rumah sakit rujukan Covid-19. Kalau nggak ada gejala, orang itu tidak perlu me­maksakan memeriksakan diri ke rumah sakit. Tapi tetap tetap tenang dan waspada. Masyarakat sangat punya peran penting aktif dalam kewaspadaan ini, dengan cara mencegah penyebaran mulai dari diri sendiri. Kita tahu bahwa beberapa langkah aksi sehat harus kita mulai. Mulai dari etika batuk, perilaku untuk selalu mencuci tangan dengan air sabun atau pembersihan tangan me­lalui hand sanitizer menjadi sesuatu yang penting kita lakukan.

Beberapa rumah sakit meno­lak pemeriksaan terhadap warga yang merasa dirinya terkena virus korona?

Ya, kembali lagi ke protokol Kemenkes. Kalau tidak ada riwayat pernah kontak dengan pasien positif Covid-19, tapi orang itu mengalami demam tinggi, pilek, batuk, dan sesak napas, segera periksakan diri ke dokter terdekat dan istirahat yang cukup. Ka­lau tidak ada gejala tadi, ya tidak perlu memeriksakan diri ke rumah sakit. Kalau Anda pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 dan merasakan gejala tadi, periksakan diri ke rumah sakit rujukan atau telp hotline kami.

Rumah sakit rujukan di mana saja yang Anda maksud?

Sesuai dengan SK Menteri Kesehatan, ada delapan rumah sakit rujukan di Jakarta. Rumah Sakit Sulianti Saroso, Rumah Sakit Persahabatan, RSUP Fatmawati, RSPAD, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, Rumah Sakit Bhayangkara TK I R Said Sukanto, dan RSAL Mintohardjo.

Kabar terbaru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan rapid test, hasilnya bagaimana?

Kami mendapatkan test kit, uji coba di Jaksel. Hasilnya sedang kami proses. Rapid test berbasis antibodi. Kami pesankan meski negatif, kalau gejala atau orang dalam peman­tauan (ODP), tetap isolasi diri. BPBD menerima 100 ribu pcs untuk rapid test. Jika dibandingkan dengan penduduk DKI harus proporsional. ODP kontak erat dengan kasus positif, kami bagikan di faskes, baik di RS/ puskesmas. Sebab, satu kasus positif bisa kontak dengan banyak orang.

Kalau rapid test yang di Jakarta Selatan bagaimana?

Rapid test yang kami terima di Jaksel ternyata berbeda. Di Jaksel itu berbasis darah kapiler. Tentunya karena beda, perlu alat penunjang lain. Jadi jangan sampai persiapan belum siap.

Berapa banyak alat tes tersebut?

Kemarin, BPBD terima 100 ribu piece untuk rapid test. Kita sudah bikin SOP karena jumlah (sampel) dibanding jumlah penduduk harus proposional. Kita lakukan tes pertama dalam rangka pendidikan epidemolo­gi, orang dengan status dalam pemantauan dengan kontak erat yang menunjuk­kan ODP. n peri irawan/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

KPK Minta Semua Pihak Awasi Anggaran Atasi Virus Korona

Imbauan tak Dihiraukan, Alek di Piaman Dibubarkan Polisi