Sabtu, 8 April 2017 13:01 WIB
* Dua Kali Dipanggil, Mangkir
REDELONG – Dua kali dipanggil oleh polisi dengan status saksi, namun dinilai mangkir, Polres Bener Meriah akhirnya memanggil paksa Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Dan pria itupun menjadi tersangka dalam kasus dugaan sodomi terhadap anak didiknya.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Deden Soemantri melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH, mengakui jika Kepala SLB Pante Raya yang bernama WK (40) kini sudah diamankan polisi dan menjadi tersangka dugaan sodomi. “Tersangka sudah diamankan pada hari Selasa (4/4), karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun tidak memenuhi panggilan sebagai saksi,” ujar Kapolres.
Sebelumnya polisi menerima pelaporan terkait tindakan asusila tersebut, dan sudah menyurati WK sebanyak dua kali, namun tidak dipenuhi.
Menurut AKP Suparwanto, berdasarkan keterangan dari korban yang masih berumur 16 tahun seorang siswa yang memiliki keterbelakangan mental, korban disodomi oleh WK. Sebelumnya korban disuruh merangkai bunga, serta meminta izin kepada ketua asrama SLB untuk dibawa jalan-jalan.
Sementara itu, PJ Kepala Sekolah SLB Pembina Pante Raya, Siti Jeriah, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kepribadian tersangka di mata pengajar di sekolah tersebut terhitung baik baik saja. Pihak sekolah kurang yakin jika WK melakukan hal itu kepada anak asuhnya. “Saya juga kurang percaya, pimpinan kami melakukan tindakan amoral kepada anak didiknya, yang merupakan seorang pengidap disabilitas dalam hal ini adalah seorang tuna grahita,” kata Siti.(c51)