in

Kepemilikan Rumah Subsidi Dipermudah

JAKARTA – Kementerian Pe­kerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi Ma­syarakat Berpenghasilan Ren­dah (MBR) melalui sejumlah program bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya Ban­tuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo me­nyatakan dalam mendorong percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR memberi­kan pelonggaran pada per­syaratan Program BP2BT dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

“Beberapa poin pada per­aturan tersebut dilakukan per­ubahan ketentuan, misalnya pertama persyaratan uang muka yang semula minimal 5 persen menjadi 1 persen. Kedua, per­syaratan lama menabung pada sistem perbankan dari semula minimal 6 bulan menjadi 3 bu­lan,” kata Wamen PUPR Wempi saat membuka Indonesia Pro­perti Expo 2019 di Jakarta Con­vention Center (JCC) Senayan, Sabtu (16/11).

Kelonggaran persyaratan ketiga, tambah Wempi, ada­lah perpanjangan masa ber­laku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari. Terakhir, relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) se­belum akad kredit menjadi su­rat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.

Kementerian PUPR juga te­lah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan lebar kaveling rumah tapak umum yang diper­oleh melalui Program BP2BT. Aturan tersebut menetapkan relaksasi ketentuan lebar kavel­ing dari semula minimal 6 meter menjadi paling rendah 5 meter untuk site plan yang telah dise­tujui Pemerintah Daerah paling lambat 1 Oktober 2019.

“Oleh karena itu, saya berha­rap kerja sama mitra pengem­bang dan bank pelaksana agar dapat mengimplementasikan perubahan secara cepat dan tepat pada waktu yang tersisa tahun 2019 ini,” ujarnya. Tahun 2019, Kementerian PUPR mem­proses tambahan anggaran BP2BT untuk dapat memba­ngun 7.500 unit rumah.

Selain itu, PUPR juga men­dorong pengembang dan per­bankan untuk mengutamakan kualitas rumah subsidi sehingga pemilik merasa aman dan nya­man dalam membeli rumah subsidi. suh/E-12

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kontingen Toyota

NBA: Orlando Magic vs Washington Wizards