in

Ketua DPRD Sumbar Kaji Anggaran Untuk Komisi Informasi

Ketua DPRD Sumbar, Supardi berharap apapun situasi dan kondisinya, Komisi Informasi (KI) Sumbar harus terus eksis sesuai ketentuan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Terkait kebutuhan soal UU dan sarana prasarana KI yang belum terpenuhi, kami DPRD Sumbar akan mempelajari apakah ada pola lain dalam pengelolaan anggaran yang selama ini melekat di Kominfo Sumbar, bisa saja kalau aturan berkenan KI diberi dana hibah dan dikelola secara profesional dan mandiri oleh KI tentu tetap merujuk kepada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku di pemerintah provinsi Sumbar,” ujar Supardi.

Sebuah hal yang rancu, kata Supardi, ketika dana untuk KI ada di sakunya Kominfo Sumbar.

“Dampaknya tentu ketika ada penyesuaian seperti refocussing saat ini, karena ada di OPD, ya terpaksa disesuaikan juga jadinya,” ujarnya saat menerima kunjungan KI Sumbar di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Senin (15/6/2020).

KI sendiri bertemu Ketua DPRD Sumbar untuk menyerahkan laporan tahun 2019 yang digariskan oleh UU 15 tahun 2008.

“Menurut ketentuannya Komisi Informasi menyerahkan laporan kepada ketua DPRD dan bertanggungjawab kepada Gubernur Sumbar,” ujar Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska didampingi Komisioner Arif Yumardi, dan Tanti Endang Lestari.

Nofal menjelaskan soal diserahkan bulan Juni yang seharusnya diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sebenarnya sudah disiapkan sesuai ketentuan, tapi karena kendala kondisi pandemik maka laporan setebal 170 halaman hari ini diserahkan kepada Ketua DPRD Sumbar,” ujar Nofal. (rel)

The post Ketua DPRD Sumbar Kaji Anggaran Untuk Komisi Informasi appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

GoPay Arena Championship Pertemukan Gamers Amatir dan Pro Player Seluruh Indonesia

Putus Cinta, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar