Proyek listrik yang mangkrak mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, komisi antirasuah masih menunggu laporan resmi dari pemerintah terkait proyek bermasalah itu. Hingga kini belum ditemukan unsur korupsi di dalamnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, pihaknya baru sebatas mendapatkan element essential information (EEI) atau informasi penting terkait proyek mangkrak itu.
“EEI tentang banyak proyek yang mangkrak ini sangat kasat mata,” jelas dia saat dikonfimasi Jawa Pos (Grup Padang Ekspres), kemarin (12/11). Saat ini, kata dia, komisinya masih melakukan penelusuran terhadap proyek yang menyebar di beberapa wilayah.
“Tapi sejauh mana penelusuran itu, sekarang masih proses,” ucap mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu. Dia juga masih menunggu informasi perkembangan dari pemerintah
Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Porgram Pendidikan Reguler Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2013 itu menyatakan, sampai saat ini pemerintah belum melaporkan kasus itu kepada KPK. Selain menunggu informasi dan laporan dari pemerintah, pihaknya juga sudah terjun melakukan pengusutan.
Sebenarnya, baik diminta mau tidak diminta oleh pemerintah, KPK memang mempunyai tugas untuk melakukan pengusutan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kami digaji untuk memberantas korupsi,” kata dia. Jangan sampai ada satu sen pun uang negara yang hilang, karena dikorupsi oleh penyelenggara negara.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penyelidikan. Yang dilakukan baru pengumpulan bahan bukti dan
keterangan (Pulbaket). Proyek mangkrak itu ada di beberapa tempat. Namun, Agus enggan menyebutkan lokasi proyek listrik itu. Dia juga masih belum bisa menyampaikan hasil pulbaket yang dilakukan anak buahnya.
Pejabat asal Magetan itu menyatakan, pemerintah baru menyampaikan ke publik terkait proyek mangkrak tersebut. Tapi hingga kini, pemerintah belum melaporkan kasus itu.
Jadi, komisinya juga masih menunggu laporan proyek mangkrak. “Kalau laporan itu masuk, nanti kami proses,” ucap dia saat konferensi pers di gedung KPK pada Kamis (10/11) lalu.
Menurut dia, lembaganya menaruh perhatian besar terhadap kasus sumber daya alam dan energi. Sebab, lanjut dia, masalah itu sangat penting.
Jangan sampai sumber daya alam dan energi dikorupsi. Sebelum, persoalan proyek mangkrak itu mencuat ke permukaan, KPK juga sudah melakukan kajian di bidang sumber daya dan energi.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyatakan, pihaknya memang baru menyampaikan ke media terkait 34 proyek yang mangkrak.
Secara resmi pemerintah belum melaporkan kasus tersebut ke KPK. Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi. “Nunggu evaluasi dan audit dulu,” terang dia.
Dalam audit itu akan dicari tahu kenapa proyek itu mangkrak. Sekarang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan audit. “Kapan proses itu selesai, BPKP yang tau,” ucap dia saat berkunjung ke kantor KPK Jumat (11/11) lalu. (*)
LOGIN untuk mengomentari.