in

“KPK Harus Memeriksa Obligor Besar BLBI”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus menyidik kasus dugaan megakorupsi keluarnya SKL (Surat Keterangan Lunas) terhadap para obligor penerima dana BLBI.

Untuk mengetahui hal itu, Koran Jakarta mewawancarai mantan penyidik kasus BLBI Kombes Pol Purn Alfons Loemau. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana tanggapan Anda terhadap perkembangan penyelidikan kasus BLBI. Apa sebaiknya yang dilakukan KPK untuk menuntaskan kasus BLBI?

KPK memanggil dan memeriksa para obligor besar kasus BLBI.

Untuk mengusut Kasus BLBI, harus mulai darimana?

Penyaluran dana BLBI yang sekarang menjadi kasus tersebut, mulai terjadi sejak zaman Presiden Soeharto. MPR juga ikut berperan dalam kasus tersebut. Tapi, siapa saja pihak yang berkolaborasi hingga negara rugi triliun rupiah, itu yang harus dicari. Karena hanya 28–30 persen saja dari dana yang disalurkan, yang kembali ke negara.

Untuk mencari siapa yang layak dijadikan tersangka, harus mengusut darimana?

Penyidik harus mencari mulai dari dana BLBI tersebut jatuh ke bank-bank swasta dan disalurkan ke obligor-obligor. Setelah disalurkan ke obligor, harus disidik lagi, sejauh mana aset-aset yang dijadikan kolateral, dapat menjamin dana BLBI tersebut?

Dari situ akan ketahuan, sejauh mana aset itu bodong atau tidak. Penyidik harus juga menyidik proses keluarnya SKL. Dalam keluarnya SKL, obligor tidak akan dituntut hukum, kalau mau membayar atau menyerahkan aset. Nah, kalau asetnya bodong atau tidak laku, harus dicari di situ, ada nggak penyimpangan dalam pemberian SKL tersebut.

Karena itu, dari sekian banyak pihak yang terlibat dalam penyaluran dana tersebut, siapa saja pihak yang dapat ditersangkakan.

Jika tak sesuai prosedur?

Kalau ternyata asetnya bodong atau tidak sesuai prosedur, harus dicari apakah ada praktik koruptif dalam keluarnya SKL tersebut. KPK juga jangan terjebak dengan ketentuan bahwa kebijakan itu tidak bisa dikriminalisasikan. Karena selama kebijakan itu ternyata ada “udang dibalik rempeyek” maka udang dan rempeyek itu yang harus diungkap KPK.

Mengapa saat ini KPK fokus pada SKL saja?

Siapa saja yang patut dimintakan pertanggungjawaban, mulai dari penyaluran sampai penyelesaian. Karena kalau kasus tersebut mulai dari zaman pemerintahan Presiden Soeharto, berarti terlalu banyak pejabat yang bersinggungan dengan kasus tersebut. Ada sekian banyak orang dan aktor. Namun, harus dicari aktor utamanya.

Saya akui, birokrasi yang ada begitu panjang dan periodenya berganti-ganti. Kita hadapi rimba raya, ada rusa, ada macan.

Jadi, mana duluan yang harus dibidik?

Kalau saya pikir, KPK bidik yang paling ujung yaitu SKL. Di mana yang dibidik saat ini Syamsul Nursalim dengan Dipasenanya. KPK menelisik SKL untuk melihat sejauh mana lubang-lubangnya dapat _dibongkar. Sejauh mana dapat ke atas dan melebar.

Apakah cukup hanya sampai pejabat?

Sejauh mana fakta fakta terungkap dan dapat ditindaklanjuti. Kita berharap KPK punya kepekaan tinggi dalam menangani kasus BLBI ini. eko nugroho/AR-3

What do you think?

Written by virgo

Ada Saatnya Nanti ketika Semua Proses Menyakitkan yang Kamu Lalui akan Digantikan dengan Kebahagiaan yang Tidak akan Pernah Tergantikan Lagi

Vin Diesel akan tonton film “Surat Kecil Untuk Tuhan” di Indonesia?