in

KPPU Selamatkan Uang Negara Rp 227,241 Miliar

wieAnggota Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja (kanan) didampingi Kepala KPPU KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu berbiacar kepada wartawan di kantornya yang baru Jalan Gatot Subroto-simpang Sekip Medan Rabu (28/12). ( Berita Sore/Hj Laswie Wakid )

MEDAN (Berita): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sampai Desember 2016 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp227,241 miliar dari eksekusi terhadap putusan komisi yang berkekuatan hukum tetap.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja didampingi Kepala KPPU KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu kepada wartawan pada acara Forum Jurnlis KPPU KPD Medan di kantornya yang baru Jalan Gatot Subroto-simpang Sekip Medan Rabu (28/12).

Kamser menyebut sampai Desember 2016, dalam proses eksekusi terhadap putusan komisi yang berkekuatan hukum tetap terdapat 106 putusan komisi total mencapai Rp 417,220 miliar namun yang sudah masuk ke kas negara Rp 227,241 miliar dan saldo piutang denda persaingan usaha Rp189,979 miliar. Ia menyebut sejak KPPU berdiri hingga sekarang, ada 344 perkara yang ditangani terdiri dari 236 perkara tender dan 108 non tender.

Namun khusus tahun 2016 hanya 20 perkara yang teregistrasi, 3 perkara sudah diputuskan dan semua dan semua dinyatakan bersalah, sedangkan 17 perkara masih berjalan. Dari 17 itu, 13 perkara berada pada tahap pemeriksaan pendahuluan, 3 perkara berada pada tahap pemeriksaan lanjutan dan 1 perkara pada tahap perpanjangan pemeriksaan lanjutan.

“Tiga perkara yang diputus bersalah itu antara la yakni perkara dari Dinas Binamarga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim Kamser menambahkan pada tahun 2016, ada 4 putusan PK yang memenangkan KPPU yakni perkara pengambilan saham PT Sukses Abadi Karya Inti oleh PT Dunia Pangan, lelang contrac package nomor 3A Bojonegara Cikande, lelang di Dinas PU di Kecamatan Kota Bangun dan paket pembangunan pelabuhan terpadu di Dishub Kutai Kertanegara, Kaltim.

Waspada

Kamser menyebut KPPU tahun 2017, akan semakin waspada terhadap kualitas permainan pelaku usaha. Dikatakannya, untuk ruang lingkup kerja KPPU Medan bukan saja di Medan namun juga termasuk Sumatera Utara dan Aceh, sehingga KPD Medan dapat menerima laporan dari tiap tiap daerah yang dibawahi KPD Medan.

“Di tahun 2017 mendatang, kita tetap fokuskan 5 area, yaitu pangan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan energi, dan yang paling target utama tetap di pangan, sebab pangan adalah untuk semua lapisan masyarakat,”katanya.

Jadi, praktek-praktek tender maupun monopoli akan terus diawasi oleh KPPU tiap daerah, walau tidak mudah dengan SDM yang sedikit, namun dikatakannya akan tetap konsisten dalam memenangkan semua perkara.

Sementara itu, kepala KPD KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, akan terus memberikan kontribusi dari Sumut agar para pelaku usaha tidak melakukan hal hal negatif kepada masyarakat luas. “Sistem kartel, monopoli maupun tender akan terus kita awasi tiap pelaku usaha di Sumut Aceh karena ini adalah bagian dari mensejahterakan masyarakat banyak,”ujarnya.

Dikatakannya, di tahun 2016, KPD Medan menyumbang 4 perkara dan yang sedang berjalan, seperti kasus praktek monopoli di Bandara Kualanamo dan ini masuk ketahap pemberkasan. Praktek monopoli PT Gas Sumut, masih pendahuluan. Paket pemborong PLN Rantau Parapat, proses ini sudah lanjutan.

Dan pembangunan bendungan di Tapanuli Utara, perkembangan sudah lanjutan. “Jadi, untuk tahun 2016, KPPU Medan sudah menerima 33 laporan, dari Sumut 28 laporan, Sumbar 3 laporan, dan dari Aceh ada 2 laporan,”.(wie)

What do you think?

Written by virgo

Pemda Aceh Barat Komit Berantas Pungutan Liar

5 Kisah Sekolah Angker di Indonesia Yang Jadi Misteri