Diduga Frustasi karena Hidup Sendirian
Hanya berselang hitungan hari usai salah seorang warga Jorong Kuranji, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota ditemukan meninggal tergantung di dalam kamar rumahnya, kini warga Kelurahan Taratak Padang Kampuang Tambago, Kecamatan Payakumbuh Utara ditemukan warga meninggal dengan seutas tali menjerat lehernya, Jumat (22/9).
Warga berinisial M yang diketahui berusia sekitar 52 tahun itu, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung di salah satu dahan pohon alpukat di belakang pondok tempat tinggalnya di Kelurahan Taratak Kampuang Tambago, Payakumbuh.
”Benar, ada salah seorang warga yang ditemukan telah meninggal dunia dengan posisi tergantung seutas tali. Dugaan sementara korban bunuh diri,” ungkap Kapolsek Kota Payakumbuh, Kompol Russirwan, Jumat (22/9) sore.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Padang Ekspres, korban ditemukan oleh adiknya sendiri dalam kondisi tergantung di belakang pondoknya, ketika hendak mengantarkan baterai ponsel milik almarhum yang sebelumnya ditumpangkan untuk isi ulang daya.
Tidak menemukan sang kakak di dalam pondok, adik almarhum melihatnya hingga ke belakang pondok. Hal mengejutkan terlihat oleh sang adik, Mardianis, ketika korban sudah kaku dengan seutas tali melingkar di lehernya dan terikat ke salah satu dahan pohon.
Korban yang saat itu memakai kemeja kotak-kotak dan celana warna hitam, sudah tidak bernyawa saat ditemukan adiknya sekitar pukul 08.00.
Korban diketahui tinggal tinggal sendiri dipondok milik adiknya, sejak 7 tahun terakhir. Tinggal sebatang karena sudah berpisah dengan istrinya. ”Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan unit Reskrim Polsekta dan identifikasi Polres Payakumbuh didampingi dokter puskesmas tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” terang Kapolsek.
Sementara keterangan adik dan kakak korban kepada polisi mengatakan, kemungkinan korban frustasi karena hidup sendirian dan kurang perhatian. ”Keluarga korban menerima kematian tersebut dan tidak menuntut secara hukum. Kemudian, keluarga membuatkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkas Kapolsek. (*)
LOGIN untuk mengomentari.