in

Pengelolaan DAS Harus Terintegrasi

Saparis: Tidak Bisa secara Sektoral 

Rentannya terjadi longsor, banjir, galodo dan lainnya akhir-akhirnya ini, tak terlepas dari semakin rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Sayangnya, upaya perbaikan DAS ini dinilai masih lemah. Hal ini buntut belum terintegrasinya rencana pengelolaan DAS (RPDAS) dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) di kabupaten/ kota.

Hal ini mengemuka dalam sosialisasi penyusunan rencana pengelolaan DAS Bayang Tahun 2017, di Hotel Rocky Padang, Kamis (21/9) lalu. DAS Bayang sendiri membentang di dua kabupaten masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) luas 43 ribu hektare dan Kabupaten Solok 9,6 ribu hektare. DAS merupakan salah satu DAS yang sudah mengalami kerusakan dan harus diperbaiki.

”Harusnya pengelolaan ruang itu harus berbasis daerah aliran sungai (DAS) dan terintegrasi dalam dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dengan begitu, keberadaan rencana pengelolaan DAS bisa masuk dalam musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbangda),” terang M Saparis Soedarjanto, Kasubdit Pemolaan PEP DAS.  

Bisa sudah begitu, tambah Saparis, keberadaan RPDAS bisa lebih kuat karena pada akhirnya bakal ditindaklanjuti dengan program kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Bukan seperti sekarang ini, kerap terjadi adanya ketidaksesuaian antara RPDAS dengan kebijakan yang diberlakukan di kabupaten/ kota, termasuk di Sumbar. 

”Padahal, kita tahu bahwa pengelolaan DAS ini tidak bisa secara sektoral saja. Namun, terintegrasi satu sama lain. Artinya, pengelolaan DAS bukan lagi hanya mengandalkan program kerja satu instansi, namun multi-instansi,” terang Saparis didampingi Kepala Balai DAS Agam Kuantan Dr Nursidah dan Ketua Forum DAS Padang  Prof Isril Berd kepada Padang Ekspres, di sela-sela kegiatan.

Diakuinya, selama ini keberadaan RPDAS ini sering mental karena kerap tak berkesesuaian dengan kebijakan daerah. Nah, lewat kegiatan yang diikuti oleh pengambil kebijakan di kedua kabupaten ini, mulai sekretaris kabupaten dan kepala Bappeda kedua kabupaten ini, wali nagari, unsur terkait lainnya, serta Sekprov Sumbar Ali Asmar, bisa didapat pemahaman bersama soal RPDAS tersebut.

Saparis menyebut, tingkat erosi sendimentasi di Sumbar tercatat terbesar di dunia. Hal ini dipicu tingginya curah hujan mencapai 3.500 sampai 4.000 mm/tahun. Akibatnya, potensi kerusakan pun sangat besar. Hal ini ditambah dengan semakin menyusutnya tutupan lahan. Imbasnya, hanya terjadi hujan beberapa jam saja, air sungai kerap meluap akibat tak ada yang bisa menahannya. Hal sama terlihat di DAS Bayang.  

Sementara Kepala Balai DAS Agam Kuantan Dr Nursidah mengakui bahwa DAS Bayang membutuhkan penanganan serius. Merujuk itulah, pihaknya menyusun RPDAS Bayang melibatkan unsur perguruan tinggi, institusi terkait dan lainnya. Dia berharap, RPDAS ini bisa menjadi acuan bagi daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan pengelolaan rung.

“Kondisi DAS Bayang memang membutuhkan perbaikan. Bila tidak cepat diperbaiki, bukan tidak mungkin kerusakan lebih besar lagi bakal terjadi. Atas pertimbangan inilah, kita menyusun rencana pengelolan DAS Bayang ini. Tentunya, menggandeng institusi terkait dari kedua kabupaten yang berada di BAS Bayang. Mudah-mudahan lewat kegiatan yang dihadiri 150 peserta ini, tercapai kesepahaman bersama dalam menggelola DAS,” terang Nursidah.

Di sisi lain, Sekprov Sumbar Ali Asmar mendukung kegiatan ini. “Kita berharap lewat pertemuan diperoleh kesepahaman dalam pengelolaan DAS,” tukas dia. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lagi, Pria Ditemukan Gantung Diri

Uang E-Commerce Tunggu Izin BI, Titik Isi Ulang Diperbanyak