in

Lewat Undercover Buy, Polisi Bongkar Aksi Prostitusi

Rabu, 18 Oktober 2017 15:59 WIB

* Mucikari dan Tiga Terduga Penzina Dicokok

LHOKSEUMAWE – Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membongkar aksi prostitusi yang terjadi di sebuah rumah kawasan Cunda Kota Lhokseumawe, Selasa (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi melakukan penyamaran sebagai ‘pemesan’ lewat aksi undercover buy, untuk membongkar aksi yang terkesan sangat rapi ditutup itu.

Dalam aksi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga wanita dan dua pria dengan status berbeda.

Tiga wanita yang diamankan adalah,  CL dan CB, Keduanya diduga sebagai mucikari alias ‘agen lendir’ dan satu lagi berinisal wanita A yang diduga sebagai pemuas nafsu bayaran. Dua lagi, pria masing-masing, JK dan KH yang diduga sebagai pemakai jasa wanita pemuas nafsu syahwat. Kelima orang yang diamankan tersebut merupakan warga Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aksi penyediaan wanita penghibur sekaligus lapak syahwat  di sebuah rumah.

Info itu merincikan, menyangkut tarif wanita penzina bayaran plus kamar tergantung kesepakatan antara pelanggan dengan penyedia tempat. “Jadi setelah kita lakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar, maka kita pun mulai mengatur strategi untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Budi.

Setelah polisi mendapatkan nomor kontak tersangka germo, pada Senin (16/10) malam, pihaknya yang menyaru sebagai pelanggan meminta disediakan dua cewek. Namun pada malam tersebut ceweknya sudah tidak ada lagi.

Makanya baru Selasa pagi, sebut AKP Budi, tersangka germo berkomunikasi kembali dengan pihaknya. Sehingga sesuai kesepakatan disediakan dua cewek beserta dua kamar yang pakai AC dan kipas angin dengan harga Rp 1,1 juta.

Jadi dua personil polisi langsung datang ke rumah tersebut dan masuk ke dua kamar yang disediakan. Tidak lama kemudian, masuk wanita terduga pemuas nafsu. Saat hendak beraksi, langsung wanita ditangkap. “Pemilik rumah sempat membuat perlawanan, bahkan saat terjadi perlawanan, satu wanita penghibur sempat melarikan diri,” katanya.

Selanjutnya, personil polisi lain yang datang membantu berhasil mengamankan lima orang. “Untuk kedua germo sementara ini kita jerat dengan undang-undang perdagangan orang dan Qanun Hukum Jinayat,” jelasnya.

Ditambahkan, berdasarkan pengakuan dari tersangka germo, aksi prostitusi ini sudah dijalaninya selama enam bulan terakhir.

Pada sisi lain, personil Polres Lhokseumawe, Selasa (17/10), menusnahkan petasan berbagai jenis di halaman Mapolsek Banda Sakti. Petasan tersebut merupakan hasil sitaan dari para pedagang di Jalan Perdangan Lhokseumawe pada bulan Ramadhan lalu, dalam razia gabungan antara kepolisian dan Satpol PP Lhokseumawe.

Rincian petasan yang dimusnahkan, 96 petasan berbentuk bulan panjang dengan berbagai merk, 3 kotak petasan jenis cabe berbagai merek dan satu kotak besar petasan berbentuk bulat pendek berbagai merek.

Hadir saat pemusnahan, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, Sekretaris Kantor Satpol PP dan WH, Trisna Hayati SSos dan sejumlah perwira Polres Lainnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, menyebutkan, petasan dimusnahkan dengan cara dimasukan dalam drum lalu disiram air. Setelah direndam beberapa saat, maka seluruh petasan tersebut ditanam di halaman belakang Polsek Banda Sakti.(jaf/bah)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sepmor Supra Milik Staf GFM Digondol Maling

Lion Air Layani Palembang-Jeddah