in

Maju Sebagai Calon Geuchik, Tak Mampu Baca Quran, Jinal Masuk Protestan

ACEHTREND.CO,Banda Aceh- Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Jasmadi yang merupakan pengajar di Faluktas Psikologi, Minggu (10/9/2017) menyebutkan perpindahan agama salah seorang calon geuchik di Singkil murni karena tidak bisa mengaji.

“Saya kontak dengan salah satu ustad di gampong Jinal sendiri, Kecamatan Gunung Meriah, singkil. Diperoleh data 100% warga di sana beragama Islam dan terdapat pesantren yg terbesar di wilayah Simpang Kanan lama, Jinal masuk Kristen Protestan murni karena tidak bisa mengaji,” terang Jasmadi.

Ia menjelaskan, Jinal adalah bekas geucik di gampong tersebut sebelum diberlakukannya tes mampu baca Quran untuk calon geuchik di seluruh Aceh. Sampai sekarang pengaruh dan ketokohannya diakui baik oleh masyarakat desa itu.

“Atas dasar pengalaman dan aspirasi yang meyakinkan, dia sangat optimis utk menang dalam Pilkades,” terang akademisi itu.

Lebih lanjut Jasmadi bercerita tentang kisah di balik semua peristiwa itu. Terkait dengan qanun yang mewajibkan baca Quran dan keterbatasannya yang tidak bisa baca Alquran, Jinal pernah berkonsultasi dengan salah satu pegawai KUA setempat.

“Petugas itu mengatakan bahwa dapat diganti dengan menghafal surat- surat pendek. Sehingga Jinal pun berusaha menghafalnya. Namun, ketika panitia pemilihan gampong berkonsultasi dengan pihak kecamatan, bahwa dalam syarat tertulis, bukan menghafal, tapi membaca. Itu tidak bisa diubah,”

Merasa sudah berusaha maksimal timses dan Jinal sepakat menempuh jalur diplomasi, yaitu membuat pernyataan bahwa ianya pindah agama. Hal ini diungkapkan oleh timses dan Jinal kepada masyarakat yg mencoba untuk memengklarifikasi hal tersebut.

“Ia mengaku masih muslim. Surat itu dibuat untuk bisa maju dalam Pilkades. Tiga saksi yang tanda tangan mengaku tak pernah membubuhi tekenannya. Untuk itu, Jinal harus diberikan sanksi yang tegas. Dia telah mempermainkan agama,” imbuhnya.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Cinta Bang Leman dan Mustika

Serahkan 3.500 Sertifikat Tanah, Minta BPN Percepat Pelayanan