PATI, zonasatu.net– Mantan Kepala Desa (Kades) Koripandriyo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati nampaknya akan bernafas lega. Hal itu menyusul lantaran untuk beban pembangunan Gedung Serbaguna di desanya yang terbengkalai diabaikan dari semua pihak.
Camat Gabus Suranta selaku penanggung jawab di wilayahnya juga lepas tangan, lantaran sudah beberapa kali memanggil mantan Kades untuk bertanggung jawab menindak lanjuti gedung serbaguna yang mangkrak itu selalu mangkir.
“Saya tidak bisa komentar, karena memang sudah beberapa kali saya panggil mantan Kades tidak pernah hadir,”Ungkap Suranta kepada zonasatu.net Jumat (3/2/2023).
Diketahui, Dari pernyataan Suranta mengaku bahwa proses pembangunan gedung serbaguna itu sudah masuk di ranah inspektorat, namun dari pernyataan pihak inspektorat sendiri sebelumnya mengaku belum melakukan audit, hanya memfasilitasi.
“Mantan dipanggil tidak hadir, dan selanjutnya itu kan sudah masuk ranahnya di inspektorat,”Ujarnya.
Selain itu, soal Musdes yang rencana akan dilaksanakan oleh pihak Desa, namun belum dilaksanakan, Camat mengatakan itu adalah kewenangan desa, bahkan soal pertanggung jawaban Akhir Masa Jabatan (AMJ) mantan Kades lantaran masih bisa mencalonkan diri sebagai Calon Kades, camat enggan memberikan komentar, karena ia mengaku saat itu belum menjabat.