in

Mendahului di Tikungan, Ambulans Tabrak APV

Jumat, 15 September 2017 15:40 WIB

JANTHO – Satu unit mobil ambulans Rumah Sakit Umum Tamiang, BL 101 UL yang disopiri Iskandar Fadlu (34) warga Desa Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, terlibat tabrakan dengan Suzuki APV BL 8247 ZE yang dikemudikan Habib Ali Ridha (30) warga Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Rabu (13/9) sekitar pukul 23.45 WIB tengah malam.

Kecelakaan yang terjadi di tikungan Simpang Niron, Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Bukloh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar ini, mengakibatkan sopir APV mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, melalui Kapolsek Sukamakmur Ipda Suriya SPdI, mengatakan, kecelakaan itu terjadi akibat ambulans dan mobil Suzuki APV dipacu dalam kecepatan tinggi.

Selain itu, kedua pengemudi juga berusaha mendahului kendaraan lain di tikungan. Satu hal yang seharusnya tak boleh dilakukan. “Mendahului kendaraan lain yang ada di depannya dan itu dilakukan di tikungan, jelas itu sebuah kesalahan. Seharusnya di tikungan, para sopir itu bersabar sedikit dan memastikan lebih dulu di depannya aman dan tidak ada kendaraan lain yang melintas,” ujar Ipda Suriya kepada Prohaba, Kamis (14/9) 

Ia menyebutkan mobil ambulance yang dikemudikan Iskandar Fadlu dan ditumpangi seorang rekannya Saiful (30) perawat dari Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang, datang dari arah Medan menuju ke Banda Aceh. Sebaliknya mobil Suzuki APV yang disopiri Habib, mengemudikan seorang dan bergerak dari Banda Aceh menuju ke arah Medan. “Untuk penanganan kasus ini selanjutnya, kami serahkan ke Satlantas Polres Aceh Besar,” pungkas Suriya. 

Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK mengatakan pascakecelakaan itu, kedua mobil tersebut telah diamankan di Unit Satlantas Polres Aceh Besar.(mir) 

What do you think?

Written by virgo

PKPU No. 7/2017: Capres/Cawapres 2019 Didaftarkan 4-10 Agustus 2018, Pemilu Serentak 7 April 2019

Bolos Sekolah, 31 Siswa Diamankan Satpol PP