Jumat, 15 September 2017 15:39 WIB
LHOKSEUMAWE – Personil Satpol PP mengamankan sedikitnya 31 siswa, satu diantaranya wanita, karena kedapatan berkeliaran saat jam belajar, Kamis (14/9).
Para pelajar itu diamankan dari sejumlah lokasi terpisah, yakni di kafe, warung internet (warnet) dan Pulau Seumadu.
Plh Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Trisna Hayati SSos, menjelaskan, razia terhadap siswa yang bolos sekolah memang agenda rutin pihaknya. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan ketertiban dan disiplin bagi kalangan siswa di Lhokseumawe saat jam belajar.
Razia kali ini dimulai dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB. Lokasi razia pertama berlangsung di sebuah kafe di Teumpok Teungoh. Dari situ tim mengangkut sejumlah siswa. Razia lalu dilanjutkan ke sejumlah kafe di kawasan kota dan satu warung internet.
Terakhir, razia dilakukanke Pulau Seumadu Rancong. “Saat kami datang ke Pulau Seumadu, ada sejumlah siswa yang mencoba melarikan diri, namun mereka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya para siswa dan seorang siswi itu kita bawa ke kantor,” ujarnya.
Saat di kantor, seluruh siswa dimintai keterangan, lalu membuat surat pernyataan tidak bolos lagi dan diberi bimbingan. Selanjutnya dipanggil pihak sekolah dan orang tua. “Saat orang tua dan pihak sekolah tiba, seluruh siswa diperbolehkan pulang,” demikian Trisna.(bah)