in

Mendes Terapkan Strategi Khusus untuk Awasi Dana Desa

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, menerapkan strategi khusus untuk mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana desa benar-benar diperuntukkan pemberdayaan potensi ekonomi desa.

Strategi tersebut adalah menekankan pengawasan pada dua hal, yakni menekan celah potensi penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan kualitas para pendamping desa. “Kedua hal ini memang sempat menjadi sorotan publik lantaran mencuatnya sejumlah kasus penyimpangan yang terjadi di sejumlah daerah, beberapa waktu lalu.

Apalagi berbagai penyimpangan tersebut tidak hanya melibatkan aparat desa, tapi juga pejabat daerah, bahkan penegak hukum,” papar Eko, di Jakarta, Jumat (2/3). Eko mengemukakan, sampai saat ini dana desa sudah mengucur ke sebagian besar desa.

Ia menambahkan, dalam tiga tahun terakhir tepatnya sejak 2015 alokasi dana desa terus menanjak signifikan dari 20,67 triliun rupiah atau sekitar 280,3 juta rupiah perdesa menjadi 60 triliun rupiah atau sekitar 800,4 juta rupiah perdesa pada 2017, sedangkan pada 2018 ini jumlah dana desa sama dengan pada 2017, yakni 60 triliun rupiah. 

cit/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

BERITAPAGI – Sabtu, 3 Maret 2018

Resep yang bisa menghilangkan tahilalat tanpa operasi