in

Menkominfo kecam peretasan laman media nasional

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan dirinya mengecam peretasan yang terjadi kepada laman salah satu media nasional.

Peretasan itu bertepatan setelah media nasional terkait mempublikasikan seri investigasi terkait dengan judi online.

“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media,” kata Budi di Jakarta, Jumat.

Adapun media nasional yang mengalami peretasan tersebut ialah Kompas.id dan saat ini masalah tersebut tengah ditangani.

Penyerangan terhadap media nasional tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Kamis (14/12) dengan anomali beberapa artikel di laman terkait sulit diakses.

Setelah diselidiki hal itu terjadi karena adanya kunjungan traffic yang tidak wajar dan puncaknya terjadi pada Jumat ini yang membuat seluruh konten di laman tak bisa diakses.

Serangan terhadap media massa nasional yang mempublikasikan bahaya judi online menurut Budi merupakan bukti bahwa para pelaku yang melanggengkan judi online di Indonesia itu berbahaya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Timnas tegaskan Abdul Somad bukan juru kampanye AMIN

Turunkan Angka Stunting, Kabupaten Muratara Terima Penghargaan Dari BKKBN