in

Napi Kabur Kasus Pembunuhan Diciduk

Melawan, Kaki Didor di Simpang Surya Solok

Pelarian panjang Okto Rezo Putra, 27, warga Jorong Talagodadok, Nagari Sungaijaniah, Kecamatan Gunungtalang, Kabupaten Solok, berakhir pada Jumat (9/6) sekitar pukul 06.30 di kawasan Simpang Surya, Kota Solok. 

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini sempat melakukan perlawanan sebelum dilumpuhkan dengan timah panas  petugas pada kakinya.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres menyebutkan, pelaku Rezo masih berstatus narapidana dalam kasus pembunuhan. Rezo kabur dari Lapas Klas II B Solok beberapa bulan lalu. 

Namun, dalam pelariannya, pelaku yang divonis penjara 18 tahun itu justru mencuri kendaraan bermotor. Bahkan, selama di luar penjara, pelaku telah beraksi di beberapa kawasan di wilayah hukum Polres Arosuka.

Dari beberapa pengakuannya kepada petugas, pelaku berhasil menggasak motor dengan berbagai modus. Mulai dari merampas motor tukang ojek hingga mencuri motor di dalam rumah. 

Petualangan Rezo berakhir, setelah 13 hari lamanya diintai petugas Sat Reskrim Polres Arosuka. Bahkan, minggu lalu, pelaku nyaris ditangkap, namun lagi-lagi pelaku berhasil melarikan diri. “Pelaku dilihat petugas tengah mengendarai sepeda motor arah ke Kota Solok,” kata Kapolres Arosuka AKBP Reh Ngenana didampingi Kasat Reskrim AKP Edwin.

Petugas kemudian membuntuti pelaku. Ternyata pelaku berhenti di depan mini market kawasan Simpang Surya, Kota Solok. Petugas mulai mendekati pelaku yang tidak sadar kalau dirinya telah diikuti. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. 

“Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan sebutir timah panas di bagian kakinya,” katanya. Petugas kemudian membawa pelaku ke RS terdekat untuk mengobati luka tembak. Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolres Arosuka.

Sampai berita ini diturunkan, petugas Satreskrim Polres Solok Arosuka masih melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah. 

“Kasus ini masih dalam pengembangan, karena kuat dugaan banyak tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti (BB) bekas aksi pelaku yang  masih diselidiki,” kata Edwin. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Penyuap Jaksa Divonis Empat Tahun

Upiak Isil yang Ingin Berkiprah di Bidang Gizi