Kamis, 30 Maret 2017 15:32 WIB
* Kasus Pertama di Aceh
BANDA ACEH – Warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menggerebek pasangan sesama jenis atau liwath (homo seks) yang sedang bermesum, di sebuah rumah kost di Gampong Rukoh, Selasa (29/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada saat penggerebekan, kedua remaja pria bernisial MT (23) asal Medan dan pasangannya MH (20) asal Bireuen, ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian (topless) dan tengah memadu kasih layaknya pasangan lain jenis.
Fakta pasangan homo seks ini ditemukan topless saat digerebek oleh massa, terlihat dari video yang beredar cepat melalui media sosial. Bahkan MT, satu dari pemuda itu meminta warga tidak melaporkan kejadian tersebut ke atasannya, tempat dia bekerja. Bahkan pria MT di video itu terlihat menelpon seseorang dan melaporkan dirinya tertangkap di salah satu rumah kost, dalam kondisi tak berbusana.
Sementara MH teman kencannya lebih banyak tertunduk dengan mengenakan celana pendek.
Dari dua video pendek tersebut menunjukan proses penangkapan pasangan sesama jenis ini, satu video lagi saat pelaku mengakui perbuatannya berhubungan sesama jenis (homo seks). Keduanya pun sekitar pukul 01.00 WIB digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh, Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh Prohaba, pada saat pasangan sesama jenis ini sedang ‘on air’ pintu langsung didobrak oleh warga. Perbuatan keduanya yang dipergoki warga itu, membuat spontan menyulut emosi dan kemarahan warga, karena menilai pasangan homo seks ini telah mengotori desa mereka. Tak ayal runtunan bogem mentah pun mendarat ke arah pasangan sesama jenis ini.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki SSos, mengatakan, pasangan sasama jenis yang digerebek oleh warga Rukoh, Banda Aceh ini, merupakan kasus pertama yang masuk ke WH di Aceh, setelah Qanun Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat disahkan.
Sejenak digerebek warga, pasangan gay ini, MT (sebagai pria) dan MH (sebagai wanita) dibawa ke Kantor Keuchik Rukoh, sebelum dijemput petugas Satpol PP dan WH Aceh. “Keterangan warga, mereka sudah lama menaruh curiga terhadap gerak gerik MT dan MH, pasangan sesama jenis ini. Pasalnya, warga memperhatikan kebiasaan pasangan homo seks ini tidak lazim,” kata Marzuki kepada wartawan, Rabu (29/3).
Menurut Marzuki, MH–sebagai wanita dalam hubungan sejenis itu–, sekitar pukul 19.30 WIB, menerima sebuah pesan singkat yang dikirim oleh MT (sebagai pria). Pesan singkat itu bahwasanya MT mengabari dirinya telah berada depan kost MH. “Begitu mendapat SMS dari MT, MH langsung bergegas pulang ke kostnya. Begitu sampai di kostnya, MH langsung membukakan pintu dan mempersilakan MT masuk ke kostnya. Keduanya pun sempat berbincang-bincang terlebih dulu, karena itu dianggap sebegai pertemuan terakhir,” kata Marzuki mengutip keterangan MH dalam uraian singkat kronologis kejadiannya.
Tak lama setelah itu, pasangan ini pun mulai melakukan kencan haramnya. Tanpa disadari oleh kedua pasangan homo ini, lanjut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, gelagat mencurigakan itu telah dipantau oleh warga yang memang telah menaruh kecurigaan terhadap MT dan MH. “Mulai pukul 19.30 WIB mereka masuk ke dalam kost, sekitar pukul 23.30 WIB warga pun memutuskan mendobrak paksa pintu rumah kost MH dan mendapati keduanya sedang eh oh. Sempat juga beredar video pasangan homo ini dan ditemukan alat bukti seperti kondom yang digunakan oleh MT,” sebut Marzuki.(mir)