in

Pekerjakan Perempuan di Bidang Transportasi

SURABAYA – Perusahaan transportasi, baik laut, darat, dan udara diminta menerima dan memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja di bidang transportasi. “Perempuan memiliki potensi yang sama besar seperti laki-laki untuk membangun negara ini, tetapi ketidakadilan masih saja terjadi terhadap kaum perempuan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, seusai menerima rekomendasi di kapal Umsini, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/9).

Sebelumnya, Yohana menerima keluhan dari para perempuan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di bidang transportasi. Yohana mengatakan jumlah perempuan yang mengikuti pendidikan tinggi cukup tinggi dibandingkan laki-laki yaitu 60:40, namun angka ini tidak sebanding dengan partisipasi kerja. Perempuan lebih banyak bekerja di ranah domestik dibandingkan di bidang formal.

Dia menyayangkan potensi perempuan yang belum digunakan oleh perusahaan transportasi karena beberapa alasan, seperti stereotipe mengenai perempuan lemah sehingga tidak mampu bekerja di bidang transportasi yang membutuhkan tenaga yang besar. “ UUD 1945 telah menjamin bahwa semua rakyat Indonesia mendapatkan hak yang sama, maka perempuan pun bisa mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam kesempatan kerja,” kata dia.

Pengajar di STIP dan perempuan yang pernah bekerja di kapal kargo, tanker, dan container, Pujianingsih, memaparkan kesulitan yang dihadapi perempuan saat bekerja di kapal, seperti sulitnya mendapat pekerjaan karena beberapa perusahaan pelayaran tidak menerima perempuan. “Kebanyakan perusahaan pelayaran Indonesia tidak mau menerima perempuan, bahkan para perempuan sudah ditolak sebelum mereka dites. Oleh sebab itu, mereka lebih memilih bekerja di perusahaan asing yang dapat menerima mereka,” kata dia.

Terima Rekomendasi Dalam kesempatan tersebut, Yohana menerima rekomendasi dari perempuan yang bekerja di bidang transportasi agar mereka tidak didiskriminasi dalam pekerjaan. “Deklarasi ini akan saya sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan kementerian terkait,” katanya.

Rekomendasi tersebut merumuskan dua masalah besar yang dihadapi perempuan yang bekerja di bidang transportasi, antara lain diskriminasi dan pelecehan seksual. Hasil rekomendasi tersebut adalah menolak segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan pekerja transportasi.

Kemudian, memperkuat lembaga yang sudah ada yang berfungsi untuk mengawasi dan menyelesaikan permasalahan diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh perempuan pekerja transportasi. Perlu ada affirmative action (tindakan afirmasi) bagi perempuan pekerja transportasi di Indonesia. Kemudian, mendorong pelaksanaan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran terhadap hak-hak perempuan pekerja trasportasi kepada perusahaan transportasi di Indonesia. mza/SB/E-3

What do you think?

Written by virgo

Jemaah Diminta Patuhi Aturan Bagasi

Kota – Kota di Indonesia ini Sangat Dingin, Apakah Termasuk Kotamu Juga?