Palembang (ANTARA) – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan warga yang tersebar di wilayah 18 kecamatan.
Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, terus dibenahi dan ditambahi fasilitas di sembilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di wilayah kecamatan, kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, pembenahan UPTD Disdukcapil perlu terus dilakukan terutama peralatan perekam data elektronik karena jika terjadi gangguan teknis bisa menghambat pelayanan kepada warga.
“Kinerja UPTD Disdukcapil terus dievaluasi sehingga jika ada kekurangan bisa segera diperbaiki dan kegiatan pembenahan data dan pelayanan kependudukan di Ibu kota provinsi berpenduduk sekitar 1,6 juta jiwa itu bisa berjalan sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kinerja dan memotivasi petugas jajaran Pemkot Palembang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di 107 kelurahan dan 18 kecamatan dalam kota setempat, Fittianti mengatakan dirinya rutin mengunjungi UPTD Disdukcapil.
Berdasarkan evaluasi kunjungan tersebut, kegiatan pendataan dan pelayanan kependudukan di UPTD berjalan cukup baik, sehingga dapat mengurangi beban pekerjaan petugas di kantor pusat Disdukcapil, kata Wawako.