Pengambilan nomor urut telah diselenggarakan di salahsatu hotel diTanjungpinang. KPU Tanjungpinang memberi kesempatan pertama kepada Lis, mantan Wali Kota Tanjungpinang untuk mengambil salah satu nomor. Hasilnya, Lis-Maya memperoleh nomor 2. Sedangkan pasangan Syahrul-Rahma memperoleh nomor urut 1.
Massa pendukung kedua pasangan calon menyambut gembira atas nomor urut yang diperoleh “jagoannya” pada pilkada.
“Menetapkan Lis Darmansyah-Maya Suryanti nomor urut 2, sementara Syahrul-Rahma nomor urut 1,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengumumkan hasil undian nomor urut.
Robby mengatakan, penetapan nomor urut pasangan calon peserta pilkada ini berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 1, 3 dan 15 Tahun 2017 tentang Tahapan Pilkada.
Setelah ditetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Tanjungpinang 2018, kedua pasangan calon diminta untuk melaporkan model alat kampanye. Model alat peraga kampanye paling lambat 5 hari diserahkan setiap pasangan calon ke KPU Tanjungpinang.
“Ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye,” ujarnya.
Robby mengingatkan seluruh pasangan calon dan para pendukungnya untuk menaati peraturan kampanye. Pelaksanaan kampanye diatur untuk memenuhi asas keadilan.
Baca juga :
UNJUK RASA DILAKUKAN OLEH MAHASISWA UNIVERSITAS MARITIM RAJA AJI HAJI(UMRAH) KOTA TANJUNGPINANG
“Ada rambu-rambu yang harus ditaati,” katanya.
Ia mengemukakan, sumber dana kampanye yang digunakan masing-masing pasangan calon juga harus jelas, termasuk juru kampanye.
“Kami imbau masing-masing pasangan calon dan pendukungnya memanfaatkan tahapan kampanye sebaik mungkin dengan menaati ketentuan yang berlaku,” katanya.