in

Penyaluran BLT 1.771 KK yang Batal, Tergantung Keputusan TAPD

Karena ada sejumlah persoalan, bantuan langsung tunai (BLT) terdampak Covid-19 kepada 1.771 KK di Kabupaten Solok Selatan belum dapat disalurkan. Dari kuota penerima sebanyak 17.141 KK, baru 15.370 KK yang bisa dibagikan.

“Dana BLT kabupaten yang belum bisa diserahkan karena ada penerima ganda dan lainnya. Nanti akan kita salurkan lagi ke penerima lain yang sudah didata sebelumnya oleh pihak nagari,” ungkap Plt Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman kepada Padang Ekspres, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, perlu dilakukan redistribusi data tersebut dengan valid. Bagi KK yang belum menerima dana BLT kabupaten, harus dibuktikan dengan usulan nagari dan setelah diverifikasi secara akurat by name by adress. Kemudian akan diambil keputusan setelah dilakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sekarang kita belum mengambil keputusan bagi KK yang belum menerima BLT. Soal penyaluran harus disinkronkan dengan kemampuan keuangan daerah, dan harus dirapatkan dengan TAPD,” paparnya.

“Karena itu hari ini Pemkab Solsel menggelar rapat evaluasi guna membahas permasalahan yang timbul selama penyaluran dana BLT, bersama unsur forkopimda, Bank Nagari Cabang Lubuk Gadang, OPD, pihak agari, TKSK, PSM dan lainnya,” sambung Abdul Rahman.

Abdul Rahman menegaskan, bagi yang telah meninggal atau sudah bercerai, tidak boleh dipersulit. Bisa digantikan oleh ahli waris atau anaknya.

“Wali nagari harus mengeluarkan rekomendasi pencairan persoalan penerima seperti itu,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Solsel, Zulkarnaini menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang terjadi selama penyaluran dana BLT dari APBD kabupaten. Di antaranya, persoalan data penerima ganda, penerima tidak berada di tempat, sakit, menolak BLT dan lain sebagainya.

Dengan berbagai macam permasalahan tersebut, katanya, didapati sebanyak 1.771 KK yang batal menerima dan hanya 15.370 KK yang tuntas penyalurannya dari total 17.141 KK kuota yang ditetapkan Pemkab Solsel.

Soal pembayaran tersebut, Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Gadang, Hendri A, mengakui, banyak penerima BLT yang tidak datang mengambil pencairan dana BLT kabupaten.

Untuk pencairan selanjutnya, katanya, pihaknya menunggu instruksi dari Pemkab Solsel. Apakah pembayarannya melalui individu, atau jorong dan wali nagari, tergantung mekanisme yang ditetapkan Pemkab Solsel.

“Kalau kami sudah dapat perintah untuk pencairan 1.771 KK ini, maka akan segera kami bagikan,” pungkasnya. (tno)

The post Penyaluran BLT 1.771 KK yang Batal, Tergantung Keputusan TAPD appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gubernur akan Kaji Apakah Santunan Kematian Bisa Dianggarkan di APBD?

Astra Serahkan Ventilator Untuk 2 RSUD Rujukan Covid-19 di Sumbar