Menristekdikti, Mohamad Nasir, tentang Perampingan Jumlah Perguruan Tinggi Swasta
Jumlah PTS tersebut masih jauh lebih tinggi dari Tiongkok, negara dengan penduduk mencapai dua miliar jiwa. Meski delapan kali lebih banyak dari penduduk Indonesia, jumlah perguruan tingginya hanya sekitar 2.900 kampus.
Untuk itu, perampingan jumlah PTS harus dilakukan melalui dua jalur, baik pencabutan izin, maupun merger. Untuk membahas masalah ini, Koran Jakarta mewawancarai Menristekdikti, Mohamad Nasir. Berikut petikannya.
Apa target perampingan jumlah perguruan tinggi yang tengah gencar Anda lakukan?
Dari sisi kuantitas diharapkan 2019 berkurang 1.000 PTS, dari total 4.405 menjadi 3.405 kampus. Selain itu, tentu saja peningkatan kualitas dan kompetensi. Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan.
Jangan sampai kita meluluskan yang “abal-abal”, luluskan kualitas yang terbaik. Kita saat ini tengah melakukan penutupan sejumlah PTS, di sisi lain juga mendorong dilakukannya merger bagi PTS-PTS kecil.
Apa alasan Anda menutup PTS tersebut?
Kalau proses pembelajarannya tidak benar, ya harus diperingatkan. Tapi, kalau berkali-kali sudah diperingatkan tapi tidak dijalankan, berarti mereka sudah tidak bisa lagi diperbaiki.
Ada berapa total PTS yang akan ditutup?
Ini baru data sementara, karena masih terus kami sisir. Total sementara ada 127 PTS yang sedang kami lakukan. Ada 25 PTS, di antaranya sudah diberhentikan, sedangkan 102 PTS lainnya akan kami pilahkan lagi, mana yang harus diberhentikan, mana yang sedang menunggu SK keluar.
Pelanggaran apa saja yang mereka lakukan?
Proses pembelajarannya tidak benar, dan tidak ada mahasiswa lagi. Ada juga yang dosennya tidak ada, itu harus kita tutup. Selain itu tentu saja, PTS yang terbukti melakukan kecurangan akan ditutup, seperti jual beli ijazah dan sebagainya.
Semuanya PTS? Paling banyak di mana saja?
Iya, ini PTS semua, di seluruh Indonesia ada. Merata, tidak bisa paling banyak yang mana.
Lalu, rencana merger seperti apa?
Merger itu kami dorong agar perguruan tinggi makin kuat.
Ada berapa PTS yang akan rencananya akan dimerger?
Banyak, paling tidak di 2019 bisa berkurang 1.000 PTS melalui jalur merger. Ada sekitar 500-an yang dia sendiri ingin merger, saya akan fasilitasi.
Teknisnya seperti apa?
Jadi, kami mengarahkan kalau ada perguruan tinggi tidak mampu dalam biayai operasionalnya, lebih baik merger. Siapa yang lakukan merger? Ya mereka sendiri.
Pegawainya bagaimana?
Pegawainya tetap, kalau satu yayasan kan satu manajemen. Contohnya, Universitas Pelita Harapan (UPH) ada di Jakarta, dan Surabaya itu kalau gabung akan jauh lebih baik. Yang problem itu memang kalau yayasannya berbeda. Tapi intinya, jika mau merger akan kami fasilitasi.
Fasilitasi seperti apa?
Fasilitasnya tentang peraturan, memudahkan mereka umpamanya izin akan kami mudahkan. citra larasati/AR-3