Suryanef
Promovendus Prodi Ilmu Pendidikan Pascasarjana Univeritas Negeri Padang
Otonomi daerah memberikan ruang gerak yang leluasa kepada daerah untuk menentukan nasibnya sendiri termasuk bagaimana daerah mengatur dan menyelenggarakan urusan pendidikan. Suatu daerah otonom harus berani dan berkemampuan untuk tampil beda dibandingkan daerah lain, karena semangat otonomi daerah menyediakan ruang bagi pemerintah daerah untuk berkreasi memajukan daerahnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Apabila kita menyigi rencana pembangunan jangka panjang Kota Padang, visi Walikota Padang 2014 – 2019 adalah mewujudkan Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.
Untuk mewujudkan visi ini, maka salah satu misi Kota Padang adalah mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sumberdaya yang beriman, kreatif, dan berdaya saing. Berdasarkan visi dan misi tersebut disusunlah strategi dan program unggulan Wali Kota Padang periode 2014 – 2019.
Salah satu program unggulan Walikota Padang periode 2014 – 2019 yang berkaitan dengan pendidikan yaitu menyelenggarakan pendidikan Pesantren Ramadhan, kegiatan keagamaan, seni budaya, dan olahraga yang berkualitas, gratis pendidikan dasar (SD), SMP, SMA, dan SMK Negeri serta pemberian beasiswa bagi semua pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin. Dari program unggulan ini telah lahir beberapa inovasi kebijakan pendidikan diantaranya Pesantren Ramadhan. Pesantren Ramadhan sudah dilaksanakan lebih dari 15 tahun, sehingga memunculkan beberapa pertanyaan di kalangan publik, diantaranya: apakah tujuan sesungguhnya dari Pesantren Ramadhan?; apakah ada inovasi yang dilakukan dalam proses pembelajarannya? Jika ada inovasi yang dilakukan bagaimanakah pengimplementasian kebijakannya?
Pelaksanaan Pesantren Ramadhan serta berbagai kegiatan keagamaan hakekatnya bertujuan mewujudkan generasi muda emas yang memiliki tiga dimensi, yaitu berkapasitas intelektual yang hebat, beragama yang taat, dan berbudaya yang kuat. Untuk mencapai tujuan tersebut telah dilakukan inovasi yang sangat signifikan terhadap pelaksanaan Pesantren Ramadhan ini. Salah satu inovasi penting berkenaan dengan proses pembelajaran Pesantren Ramadhan telah dilakukan pembaharuan kurikulumnya.
Saat ini kurikulum Pesantren Ramadhan telah mengintegrasikan Budaya Alam Minangkabau ke dalam materi pembelajarannya, terutama yang berkaitan dengan sumbang duobaleh, adat sopan santun, tau jo nan ampek, serta raso jo pareso. Selain itu, muatan kurikulum juga diisi dengan berbagai persoalan sosial yang aktual dan kontekstual dengan kehidupan remaja seperti LGBT dan penyalahgunaan narkoba agar mereka nantinya dapat mewaspadai tantangan global yang ada di sekitarnya dan tidak terjebak untuk melakukan perbuatan amoral. Tidak hanya sampai di situ, kurikulum juga memuat kehidupan tokoh serta pahlawan nasional yang memiliki komitmenkuat terhadap syiarnya ajaran Islam.
Dengan demikian kurikulum yang diusung Pesantren Ramadhan saat ini juga menggelorakan spirit nasionalisme. Di samping perubahan kurikulum, juga terjadi inovasi dalam manajemen penyelenggaraan Pesantren Ramadhan. Hal ini ditandai dengan adanya Tim Perumus Kurikulum dan mentor pengembangan kapasitas. Tim Perumus Kurikulum bertugas mendesain kurikulum yang memuat kearifan lokal serta menanamkan kesadaran nasionalisme peserta didik. Sementara itu mentor pengembangan kapasitas mempunyai tugas untuk membenahi kompetensi pengelola Pesantren Ramadhan, terutama instruktur kegiatan ini.
Peningkatan kapasitas tersebut dalam hal pedagogik dan keterampilan penggunaan berbagai metode pembelajaran serta pemahaman yang lebih dalam terhadap Budaya Alam Minangkabau.
Inovasi pelaksanaan Pesantren Ramadhan selanjutnya juga dilakukan terhadap sistem penilaian capaian pembelajaran peserta didik. Penilaian tidak lagi semata menyangkut kompetensi kognitif, tetapi juga menekankan pentingnya aspek sikap, dan keterampilan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud aktualisasi pemahaman agama yang diperoleh menjadi perilaku dan pada akhirnya menjadi pembiasaan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Selanjutnya perolehan nilai peserta didik dalam mengikuti Pesantren Ramadhan ini memberikan kontribusi sebesar 25% dari nilai akhir mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mereka di sekolah.
Kehadiran Pesantren Ramadhan di Kota Padang merupakan bentuk komitmen politik Walikota Padang dalam menjadikan Kota Padang sebagai kota yang religius, madani, dan berbudaya. Dari aspek sumberdaya, sumberdaya manusia pelaksana Pesantren Ramadhan ini masih harus dilakukan pembenahan terutama menyangkut kompetensi instruktur dalam penguasaan metode dan strategi pembelajaran.
Demikian pula sarana prasarana pendukung yang tersedia pada masjid/mushala penyelenggara perlu dilengkapi. Sementara itu dari aspek dukungan sumberdaya finansial atau anggaran, Pemko Padang telah mengalokasikan anggaran yang cukup bagi terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.
Sebagai sebuah program yang penting dan strategis dalam upaya pembentukan karakter generasi muda yang Islami dan nasionalis, maka Pesantren Ramadhan sejatinya menjadi sebuah program yang harus ditumbuhkembangkan serta memiliki ruang yang pasti bagi keberlanjutannya. Oleh karena itu menjadi penting bagi Pemko Padang untuk mendesain ulang kebijakan program ini, baik dari sisi konten, strategi dan metode pencapaian, serta bentuk kebijakan yang menjadi dasar bagi pelaksanaan Pesantren Ramadhan tersebut.
Dari sisi konten, kebijakan Pesantren Ramadhan dari perspektif inovasi kebijakan pendidikan, seharusnya memiliki kesesuaian dengan pilihan nilai yang dianut dan diyakini masyarakat Kota Padang sebagai bagian dari masyarakat Minangkabau secara keseluruhan. Tak bisa dipungkiri dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato dan adat mamakai, telah menjadikan program Pesantren Ramadhan ini sebagai sebuah kebijakan yang solutif terhadap permasalahan dergradasi moral yang terjadi dalam kehidupan masyarakat kita dewasa ini, termasuk kalangan generasi muda.
Hanya saja, persoalannya adalah bagaimana menjadikan konten kebijakan ini juga bisa dipahami oleh masyarakat luas. Esensinya disini adalah bagaimana Pemko Padang merasakan bahwa pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor tunggal dalam perumusan kebijakan. Peran serta berbagai pihak menjadi sangat penting dan strategis bagi keberlanjutan suatu kebijakan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, juga menjadi krusial apabila program ini juga dapat memanfaatkan dan mengandalkan perangkat serta media-media komunikasi yang ada melalui mekanisme kerja jarak jauh. Hal ini telah kita rasakan bersama dalam masa pandemic covid-19, yang menjadikan penyelenggaraan Pesantren Ramadhan pada tahun 2020 ini menggunakan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring).
Hal berikutnya yang juga penting adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat yang lebih tinggi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan program Pesantren Ramadhan ini, terlebih para orangtua peserta didik. Terakhir aspek yang juga sangat penting bagi keberlanjutan program Pesantren Ramadhan ini adalah dasar hukum yang melandasi pelaksanaannya. (*)
The post Pesantren Ramadhan dari Perspektif Inovasi Kebijakan Pendidikan appeared first on Padek.co.