PROHABA.CO, SIGLI – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Pidie Jaya menangkap empat tersangka pencuri kambing saat menggelar razia kendaraan bermotor (ranmor).
Komplotan pencuri hewan ternak itu ditangkap saat mengendarai dua sepeda motor (sepmor) dalam perjalanan menuju Kabupaten Bireuen, Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Polantas menyerahkan empat pelaku bersama barang bukti (BB) kambing ke Mapolsek Meureudu.
“Lokasi pencurian di Pidie, akhirnya keempat pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Pidie,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Prohaba, Sabtu (2/10/2021).
Ia menyebutkan, tiga dari keempat tersangka, yaitu RS (26), YR (38), dan AF (21) merupakan warga Gampong Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Sedangkan satu tersangka lagi, berinisial HY (35), berasal dari desa lain dalam Kecamatan Kota Sigli.
Baca juga: Warga Bekuk Pencuri Kambing Setelah Tabrak Sepmornya
Baca juga: Warga Tangkap Pencuri Kambing, Ternyata Pernah Dipenjara
Ia jelaskan, aksi pencurian kambing tersebut dilakukan keempat tersangka di lokasi tambak Gampong Lampoh Krueng.
Keempat pemuda itu menggunakan dua sepeda motor (sepmor) saat datang ke areal tambak.
Di tambak itu mereka menemukan kambing yang sedang mencari makan.
Salah satu di antara tersangka mengambil daun dedap (kedondong pagar) untuk diberikan kepada kambing.
Saat kambing mendekat, pemuda itu pun dengan cepat menangkap dan mengikat lehernya.
Setelah dua kambing berhasil dinaikkan ke atas sepmor, keempat pemuda itu merencanakan menjualnya ke arah Bireuen (tetangga terdekat dari Kabupaten Pidie Jaya).
Namun, aksi kawanan ini berhasil digagalkan Polantas Pidie Jaya dalam razia kendaraan.
Saat ini, keempat anak muda tersebut harus mendekam di “hotel prodeo” Polres Pidie. (naz)
Baca juga: Komplotan Pencuri 84 Kambing, Ditembak Polisi karena Melawan