Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan beberapa kesepakatan dengan Kepolisian Arab Saudi terkait kejahatan transnasional. Kepala Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menyebut, ada beberapa kesepakatan yang terjadi antara Polri dengan Kepolisian Arab Saudi. Di antaranya bidang terorisme dan pendanaannya, narkotik, pemalsuan uang, pencurian dan penyelundupan senjata, serta peredaran bahan peledak.
“Penyerangan terhadap orang, pencucian uang, kejahatan terhadap negara, kejahatan terorganisir, korupsi, pencurian bahan radioaktif, perdagangan orang, penyelundupan migran, kejahatan cyber, ini adalah kejahatan-kejahatan transnasional crime,” jelas Martinus di Mabes Polri, Kamis (2/3), dilansir dari CNN Indonesia.
Kerja sama tersebut, lanjut Martinus, diharapkan dapat memberikan kemudahan, kelancaran, serta mempercepat pertukaran informasi dan publikasi. Di masa mendatang, kerja sama tersebut dapat segera dilakukan untuk bisa menekan praktik-praktik kejahatan transnasional. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya telah bertemu dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi Usman Al Mughrij.
Pertemuan yang terjadi pada Selasa malam (28/2) itu untuk membahas kerja sama transnasional antarkedua negara, termasuk menyikapi kondisi di Timur Tengah.
LOGIN untuk mengomentari.