in

Putuskan Kontrak, Pemerintah Anggap JP Morgan Chase Tak Kredibel

Kementerian Keuangan secara resmi memutus kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank NA akibat riset yang dibuat oleh lembaga jasa keuangan asal Amerika Serikat itu dinilai tidaka akurat dan kredibel. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan mengatakan, JP Morgan dalam risetnya menyeret turun level investasi Indonesia dari overweight ke underweight. Hasil riset lembaga ini dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Didalam asessment kami, hasil riset tersebut sangat dipertanyakan karena kelihatannya dilakukan tidak berdasar penilaian yang akurat dan kredibel,” ujar Robert di Kementerian Keuangan, Selasa (3/1).

Robert menyebut, akibat riset yang dinilai tidak kredibel tersebut, JP Morgan malah mencerminkan lembaganya sebagai lembaga yang tidak profesional sebagai mitra pemerintah. JP Morgan menjadi rekanan pemerintah sebagai bank yang dipercaya mengelola penerimaan negara dan agen penjual Surat Berharga Negara (SBN).

Atas alasan-alasan tersebut, JP Morgan pun secara resmi dicopot sebagai agen penerbit surat utang Negara Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan. Dipastikan, tidak akan ada penambahan agen utama penjual SBN untuk menggantikan posisi JP Morgan. 

“Dia (JP Morgan) tadinya sudah ditunjuk sebagai partner join lead underwriter. Kami cabut juga. Dia boleh mengajukan lagi, tetapi nanti kami nilai sampai kami katakan layak,” imbuhnya.

Dengan dicoretnya JP Morgan, pemerintah kini masih memiliki 20 diler utama Surat Utang Negara (SUN) dan 22 peserta Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kemudian, untuk bank persepsi dari program pengampunan pajak masih ada 76 bank lagi.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 600/KMK.03/2016, disebutkan bahwa JP Morgan menjadi salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty

Pemutusan kontrak antara kedua belah pihak itu, sekaligus menghapuskan posisi JP Morgan sebagai penerima tebusan pengampunan pajak atau tax amnesty di sisa akhir periode. “Kami cabut sebagai penerima pajak bank persepsi,” pungkasnya. 

CNN

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Jalur Sesar dan Bagunan Tahan Gempa Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Ehem…, Duda dan Janda Digerebek lagi Pesta Sabu