in

”Ratu Ekstasi” Bukittinggi Ditangkap

Barang bukti pil ekstasi yang dikuasai seorang perempuan paruh baya di Kota Bukittinggi.

BUKITTINGGI, METRO–Lama tak terdengar “gaungnya” ternyata peredaran narkoba jenis ekstasi atau inek kembali ditemukan di Sumbar. Tak tanggung-tanggung, seorang perempuan paruh baya ditangkap karena menyimpan pil khayangan itu di rumahnya. “Ratu eksasi” ini menyembunyikannya di bawah bantal dalam kamarnya.

Terbongkarnya kelakuan JN (48), setelah Ditres Narkoba Polda Sumbar, Sabtu (17/12) sekitar pukul 17.15 WIB mengejarnya dari Padang ke Bukittinggi. Setidaknya dalam pengungkapan di Jalan Abdul Gani, Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) Bukittinggi, 77 butir ekstasi diamankan bersama JN yang diyakini sebagai pengedar.

Berdasarkan pantauan POSMETRO, penggerebekan di pinggir jalan raya menuju Tilatang Kamang Agam tersebut, membuat lalu lintas sempat tersendat. Sebab selain banyaknya masyarakat yang melihat penangkapan, pengendara yang kebetulan lewat juga memperlambat laju kendaraan. Sekadar ingin melihat apa yang terjadi.

Enam personel dari Ditres Narkoba Polda Sumbar melakukan penangkapan itu yang dipimpin Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumbar, AKBP Hendri Yahya SE yang dibantu oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

JN memang sudah lama menjadi target operasi polisi tentang aktivitasnya sebagai pengedar. Setelah memastikan lokasi rumah JN, seorang polisi langsung menyamar sebagai pembeli ekstasi yang dilayani pelaku. Awalnya, polisi hanya membeli dua butir. Tapi setelah ditanya masih ada yang lain, tanpa curiga pelaku menyebutkan masih punya puluhan butir lagi.

Mendengar pengakuan itu, polisi tidak membuang waktu. Lima orang anggota lain yang sudah menunggu di dalam mobil langsung bergerak masuk ke dalam rumah itu. JN baru sadar kalau yang membeli inek padanya adalah polisi yang menyamar.

Ketika kamar digeledah, polisi menemukan puluhan butir ekstasi warna cokelat dengan gambar boneka terbungkus pastik di bawah bantal pelaku. Setelah rumah, polisi juga menggeledah mobil Avanza warna putih milik pelaku yang diparkir berjarak sekitar 50 meter dari rumah.

Namun, dalam penggeledahan di dalam mobil, polisi tidak menemukan adanya barang bukti lain. Sesuai keterangan dari AKBP Hendri, untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS mebenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait peredaran pil ekstasi ini untuk mengungkap jaringannya.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus. Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengorek informasi dari pelaku terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika ini,” pungkasnya. (wan/rg)

What do you think?

Written by virgo

Terowongan Yang Dijuluki Paling Berhantu Di Dunia

Diperiksa KPK Selama 2 Jam, Saipul Tersenyum Sambil Acungkan Jempol