in

Rencana Pendirian MPP Limapuluh Kota: Satukan 27 Instansi, Sulap Kantor DPMPTSP

REWARD: Sejumlah OPD menerima penghargaan dari Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin saat FKP yang digelar Pemkab Limapuluh Kota, Kamis (29/12).(IST)

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), seperti yang sudah ada di Kota Payakumbuh. Di mana MPP itu akan dibangun dan kapan akan dioperasikan?

Pertanyaan itu terjawab tuntas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk yang digelar Pemkab Limapuluh Kota, Kamis siang (29/12). FKP yang dihadiri Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo bersama Forkopimda, perwakilan lintas lembaga dan seluruh wali nagari tersebut, merupakan syarat untuk pendirian MPP.

Dalam RKP yang menghadirkan narasumber dari Kemenpan-RB ini terjawab, bahwa MPP Limapuluh Kota direncanakan beroperasi tahun 2023 mendatang. Jika rencana ini terwujud, Limapuluh Kota akan menjadi kabupaten kedua di Pulau Sumatera setelah Kabupaten Tanjung Jabung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra selaku leading sector pendirian MPP ini menyebut, MPP Limapuluh Kota bakal dibangun di kantor DPMPTSP sekarang. Tepatnya di Jalan Sumbar-Riau, kawasan Tanjungpati, Nagari Kototuo, Kecamatan Harau.

“Lokasi untuk MPP di gedung DPMPTSP kini. Adapun kantor DPMPTSP bakal pindah ke belakang atau aula gedung BP4K. Pembangunannya akan dilaksanakan tahun 2023,” kata Aneta Budi Putra.

Dia menyebut, keinginan membangun MPP ini sudah lama dipendam Pemkab Limapuluh Kota. “Namun baru sekarang, pada era kepemimpinan Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo dapat diwujudkan,” kata Budi.

Direncanakan, bila MPP Limapuluh Kota ini berdiri, bakal menyatukan pelayanan 27 instansi dalam satu tempat saja. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bisa datang pada satu tempat saja.

Adapun 27 instansi yang direncanakan membuka pelayanan di MPP Limapuluh Kota adalah Taspen, Kantor Kemenag, KPP Pratama, Kantor Pertanahan, dan Kejaksaan Negeri. Kemudian, Kantor Imigrasi, Loka POM, Perumda Air Minum, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikutnya, Bank Nagari, BNNK, Pengadilan Negeri, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Disprinaker, Disdagkop UKM, Disparpora, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Ada ratusan pelayanan perizinan yang akan diberikan 27 instansi tersebut di MPP Limapuluh Kota nantinya. Masyarakat dari berbagai penjuru nagari yang membutuhkan pelayanan, nantinya bisa datang ke satu tempat saja. Mudahan-mudahan rencana ini dapat terwujud,” kata Aneta Budi.

Seluruh peserta FKP yang hadir di kantor bupati kemarin siang, sepakat dengan rencana pendirian MPP ini. “Dari hasil FKP peserta sepakat untuk Limapuluh Kota memiliki MPP dan berkomitmen utk mensukseskan pendirian MPP,” kata Aneta Budi Putra.

Menariknya, di sela FKP kemarin siang, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada OPD terbaik 1, 2 dan untuk dua kategori. Pertama, kategori penilaian mandiri reformasi birokrasi, terbaik 1 DPMPTSP, terbaik 2 Diskominfo, dan terbaik 3 Dinas Pendidikan.

Kedua, untuk kategori penilaian SAKIP. Terbaik 1 Diskominfo, terbaik 2 Disduk Capil, dan terbaik 3 Bapelitbang. Masing-masing instansi mendapat penghargaan dari bupati. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Berkas Dinyatakan Lengkap, Perkara Narkoba Irjen Teddy Segera Disidangkan

Bunda Literasi Perkuat Minat Baca