TUBAN, ZonaSatu– Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelontorkan anggaran puluhan milyar rupiah untuk menunjang kegiatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2A) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Jumat, (03/06/2022) Tak tanggung-tanggung, uang masyarakat Kabupaten Tuban senilai Rp 39.826.724.973., yang dikelola menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 itu, setelah dipelajari secara teknis dan akademisi oleh, Suhartono, Aktivis Pengamat kebijakan Transparansi Keterbukaan Informasi Publik, didapati ada beberapa item kegiatan di bidang sosial yang rawan dijadikan ajang penyimpangan. Hal tersebut di sampaikan berdasarkan data dan dokumen Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Progam, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Rincian Obyek, Sub Rincian Obyek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022, untuk urusan Pemerintahan Bidang Sosial Organisasi Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang berhasil dihimpun. “Dalam penjabaran APBD tahun 2022 itu, disebutkan berbagai pembiayaan kegiatan ringan Dinas Sosial P2A PMD Kabupaten Tuban, seperti perjalanan dinas, biaya operasional, belanja barang habis pakai dan lain sebagainya, setelah dihitung secara teknis dan akademisi teryata menelan anggaran yang cukup besar, jumlahnya mencapai puluhan milyaran rupiah.”terangnya. Sabtu, (04/06/2022). Adanya berbagai kegiatan tersebut, menurutnya, akan rawan dijadikan ajang korupsi oleh pihak pengguna anggaran jika tidak dipantau dan diawasi oleh semua pihak.