tanjungpinang pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama telah Sepakat untuk menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 yang Sebesar Rp 862,3 miliar pada Senin (4/9/2017). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Anambas 2017 disahkan sebesar Rp862 miliar rencana Anggaran perubahan ini naik semula APBD murni jumlahnya Rp825 miliar.
Anggaran pendapatan tersebut sudah termasuk dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 38,1 miliar Dana Perimbangan Rp 645,6 miliar Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 80,3 miliar dan Penerimaan Pembiayaan Daerah berkisar Rp 98,2 miliar. Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2017 ini besarannya sesuai dengan pembahasan dalam beberapa pekan terakhir. Adapun postur APBD-P 2017 yakni Rp354 miliar untuk belanja tidak langsung dan Rp507,1 miliar untuk belanja langsung.
Badan Anggaran DPRD Yusli mengungkapkan total belanja pada APBD-P 2017 Rp 862,3 miliar dengan rincian belanja tidak langsung Rp 354,4 miliar belanja langsung Rp 507,1 miliar dan penyertaan modal Rp 800 juta. “Hal ini juga sudah dilakukan pembahasan antar lintas komisi fraksi hingga antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
besaran anggaran yang konsisten Dan waktu pembahasan juga efektif sesuai jadwal dan tahapan tata tertib dewan. Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah dengan komisi juga tidak berlarut-larut. “Pembahasan sudah berjalan efektif dan efisien Sisi anggaran juga tidak ada perubahan sesuai kesepakatan sebesar Rp862 miliar,” ujar Yusli saat pengesahan Perda APBD-P Anambas 2017 di Gedung DPRD.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris sangat mengapresiasi pembahasan Ranperda APBD-Perubahan 2017 yang cukup singkat. Menurutnya hal tersebut sudah melalui mekanisme dan aturan tentang pedoman penyusunan APBD.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja kerasnya sehingga Ranperda APBD-Perubahan 2017 bisa disahkan. Artinya ada sinergitas disini mudah-mudahan apa yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat. Selanjutnya, draft Perda APBD-Perubahan ini segera dievaluasi ke Pemrintah Provinsi Kepri,” jelasnya.