in

“Saat Ini Indonesia Over Produksi Dokter”

Ketua Bidang Pendidikan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Muhammad Akbar, tentang Profesi Dokter

Sekitar 2.500–4.000 mahasiswa kedokteran belum juga menjadi dokter akibat berkali-kali mengalami kesulitan menembus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Setiap tahun, setidaknya 25–30 persen mahasiswa kedokteran gagal lulus UKMPPD, jumlah calon dokter tersebut terus terakumulasi hingga mencapai 4.000 calon dokter. Untuk mengupas masalah ini, Koran Jakarta mewawancara Ketua Bidang Pendidikan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Muhammad Akbar. Berikut petikannya.

Bagaimana bisa yang tidak lulus UKMPPD bisa mencapai 4.000-an?

Jadi, setiap Uji Kompetensi yang tidak lulus berkali-kali lulus akumulasinya menumpuk terus. Pemerintah mencoba melakukan pembinaan melalui program bimbingan khusus, seperti pelatnas, digojlok agar bisa lulus ujian.

Tapi, apa daya lulusannya rendah, tidak sampai 15 persen lulusnya dari yang sering gagal lulus itu. Mungkin adik-adik ini passion-nya bukan di situ. Suruh yang bersangkutan bertanya pada dirinya, apakah jiwanya benar-benar mau jadi dokter.

Banyak calon dokter yang tidak tembus uji kompetensi menyebut soal terlalu sulit, bagaimana tanggapan Anda?

Kalau soal terlalu sulit rasanya tidak juga. Karena sejak dua tahun terakhir soalnya sudah diberi rambu-rambu, tidak boleh keluar dari Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Soalnya sangat standar.

Kalau kita buka standar kompetensi dokter Indonesia yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), di situ ada daftar 736 penyakit. Bahan ujiannya tidak keluar dari 736 penyakit itu.

Kalau kemudian tidak bisa melampaui garis itu. Apakah kita mau diperiksa dokter yang tidak menguasai kompetensi? Ini problem.

Ada dugaan juga ini karena input calon mahasiswa kedokteran kurang bagus?

Sekarang, kalau bicara input memang ada keanehan. Seperti Uji Kompetensi ini, ibaratnya orang mau keluar, diuji secara nasional. Sedangkan saat rekrutmen mahasiswa kedokterannya tidak menggunakan sistem seleksi nasional.

PTS suka-suka saja terima mahasiswa, tidak terstandar secara nasional input mahasiswa kedokteran. Sementara yang PTN digarap secara lebih serius.

Sekarang moratorium pendirian FK dicabut, komentar Anda?

Kalau diperhatikan berdasar data yang ada, kita itu hanya butuh 5.000 dokter setiap tahunnya. Tapi berdasarkan data KKI, kita sudah over produksi dokter, 8.000 setiap tahun.

Solusi yang IDI tawarkan?

Perbaiki UU-nya, hapuskan UU pendidikan kedokteran. UKMPPD kembalikan ke UKDI. UKMPPD bukan satu-satunya penentu kelulusan orang menjadi dokter. Kita mau soal-soal yang diujikan telah diujikan saat kepaniteraan klinik. J

adi, kalau mereka sudah lulus di fakultasnya sudah pasti lulus UKMPPD. Hanya yang mau praktik sebagai dokter saja yang harus diuji kompetensi, agar mereka bisa menjalani profesi lain, jadi dosen atau peneliti misalnya. citra larasati/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tak Miliki E-KTP , Masyarakat Bisa Gunakan Surat Keterangan

Bingung, Begini Tips Memindahkan Data iOS Ke Android Melalui Google Drive