in

Saatnya Petani Miliki UU Perlindungan Petani

Jakarta, BP
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menegaskan, saatnya petani memiliki Undang-Undang (UU) Perlindungan Petani agar kehidupan petani lebih terjamin dan semakin membaik. Selama UU itu belum ada kehidupan petani akan sulit beranjak dari kemiskinan. “Saya tadi ikut pertemuan sejumlah pimpinan tinggi negara bersama Presiden RI/. Dalam pertemuan tersebut juga membahas soal kemiskinan dan kesenjangan social ekonomi di tanah air yang tentu saja mengenai nasib petani,” ujar Oesman Sapta di Asrama Haji, Pondok Gede, Jaktim, Selasa (14/3)  saat membuka Halaqah Nasional dan Sosialisasi Empat Pilar.
Sosialisasi yang diikuti ratusan Pemuda Ansor tersebut, Oesman Sapta mengajak  pemuda Ansor bangkit, kembali ke desa untuk  membangun desanya. Karena, kalau semua pemuda Ansor kembali ke desa dan berperan aktif  membangun desanya,   negara akan makmur serta maju.
Menurut Oesman Sapta,  70 persen penduduk hidup dari pertanian. Itu artinya, tidak  mungkin Negara bisa maju dan makmur apabila petani tidak dibantu. Sehingga,   Bulog sebagai lembaga penyedia sembako, harus  membantu petani dengan cara membeli hasil petanian. “Jangan begitu musim paceklik beras tidak ada, akhirnya harus impor,” kata  Oesman Sapta.
Dikatakan,  PP GP Ansor  dan MPR punya kepentingan membicarakan masalah pertanian mengingat mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU), termasuk Gerakan Pemuda Ansor adalah petani. #duk

What do you think?

Written by virgo

Alexis Sanchez Mampu Mengubah Arsenal

Aku Pikir Sekarang Waktunya Kita Untuk Berhenti Sejenak