in

Saifannur Tidak Ambil Pusing Diklaim Sakit, Kembali Bantu Masyarakat, Keruk Saluran untuk Atasi Banjir

ACEHTREND. CO, Bireuen – Saifannur diklaim sakit dan karena itu tidak bisa memimpin Bireuen. Tapi, pengusaha yang sudah memutuskan untuk mengabdi kepada rakyat Bireuen itu tidak peduli. Baginya kewarasan pemimpin adalah jika jiwanya langsung tergerak untuk membantu rakyat.

“Hana geupike soal klaim tim medis nyan bang, ” kata Ilham ketika ditanyai apa yang sedang dilakukan Saifannur sembari menanti putusan hukum di PT TUN, Medan, Sabtu (19/11).

Ilham Akbar, mengatakan jika Saifannur, meminta Poros Muda untuk terus melakukan apa yang bisa dilakukan untuk membantu rakyat. “Bek preh jeut keu bupati ile baro them bantu, ” jelasnya mengulang perintah Saifannur.

Sebagaimana diketahui, Saifannur di vonis tidak sehat karena mengalami neurobehaviour dan oleh tim medis diklaim tidak bisa menjadi Bupati Bireuen, dan atas dasar hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pihak RSZUA itu pula KIP Bireuen tidak meloloskan pasangan FAKAR menjadi calon bupati Bireuen.

Ilham pun langsung bergerak, kali ini, dengan menggunakan exafator/beko milik Pt Takabeya Perkasa Group yang dipimpin H Mukhlis, Amd, Poros Muda melakukan pembersihan parit yang menjadi penyebab air tergenang dan akhirya banjir dan merendam rumah warga.

“Kami sedang lakukan penggerukan parit di depan Rumah Sakit Malahayati sampai dengan Simpang Adam Batre, sekitar 800 meter, ” jelas Ilham.

Ilham melaporkan, mereka sudah berkerja sejak Jumat (18/11) dan kini dinilai sudah cukup memadai untuk mengatasi banjir. Ilham tidak bersedia menerangkan jumlah biaya yang dikeluarkan. Hal yang sama juga ditekankan oleh H. Saifannur.

“Ini bukan soal berapa biaya, tapi soal respon cepat kita menyahuti keluhan warga, ” tegas H. Saifannur.

Andri Saputra (33) warga dari Meunasah Blang, mengaku bantuan H Saifannur juga merespon permintaan dari warga. Dia mengatakan, daerahnya kerap banjir jika musim hujan. “Setahun kadang bisa 5 sampai 6 kali banjir. Andri juga mengaku kesulitan bila menyampaikan pengaduan kepada pemda setempat. “Responnya lama, ” keluhnya.

Andri tidak terpengaruh dengan kabar politik yang mengklaim Saifannur tidak sehat, apalagi sampai mengidap neurobehaviour. “Pemimpin paling waras itu ya orang yang paling cepat merespon keluhan dan kebutuhan warga, ” terangnya.

Menunggu Putusan PT TUN
Sementara itu, gugatan H. Saifannur-Muzakkar A. Gani, SH., M.Si terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, telah berjalan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, dan hanya menunggu putusan pada Kamis (24/11).

“Hanya tunggu putusan pada Kamis (24/11),” kata Syauqi Puttaqi melalui saluran selular.

Syauqi mengatakan sidang pertama berlangsung pada 11/11, dilanjutkan lagi pada 14/11 dan 15/11 menghadirkan saksi dan bukti, dan pada sidang tanggal 17/11 telah digelar sidang pembacaan konklusi kedua pihak.

Ia mengatakan pihaknya melalui pengacara dari kantor hukum Yusril Ihza Mahendra menghadirkan 24 macam bukti dan 3 saksi ahli. “Sayangnya, saya tidak melihat pihak KIP Bireuen menghadirkan saksi, baik saksi dari KIP Aceh, saksi dari RSUDZA, saksi dari IDI Aceh, maupun saksi dari Panwaslih Bireuen, ” ujarnya.

“Melalui pengacara kita berharap supaya dimenangkan dalam sengketa pilkada Kabupaten Bireuen, membatalkan keputusan yang lalu, menerbitkan keputusan yang baru, dan menetapkan paslon Saifannur – Muzakkar sebagai calon Bupati Bireuen, ” harap Syauqi.

Pada sidang yang digelar Kamis (17/11) Syauqi mengatakan turut dihadiri Yusril Ihza Mahendra dan H. Saifannur. Yusril, menurut Syauqi mengatakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak RSUDZA tidak memenuhi standar  peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jikapun benar sakit neurobehaviur, apakah itu tidak bisa menjadi bupati? Jadi, tidak dapat diputuskan dalam observasi  yang singkat, itu butuh waktu yang lama,” terang Syauqi mengutip penjelasan umum Yusril.

H. Mukhlis yakin gugatan mereka akan dikabulkan, dan bila pun tidak mereka siap melanjutkan gugatan lagi ke Mahkamah Agung. “Ya, masih ada upaya hukum lagi, dan upaya hukum ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada karena sudah di atur sedemikian rupa, ” pungkasnya. []

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Mengarahkan Produksi Buah Lokal Ke Pasar Global

BPMPKB DKI Gelar Olimpiade Anak RPTRA