PATI, ZonaSatu– Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) nampaknya tidak bisa tuntas secara keseluruhan di semester pertama. Program yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati itu baru akan dilanjutkan kembali pada semester ke 2 atau pada perubahan APBD 2022.
Kepala Disperkim, Joko Cipto Hastono mengatakan di perubahan APBD ini tidak ada program usulan penambahan di bidang RTLH. Sebab, Pihaknya hanya meneruskan program yang belum selesai pada tahap sebelumnya, dimana yang semula bantuan RTLH itu dari peningkatan kualitas atau rehabilitasi, diusulkan menjadi pembangunan baru.
“Untuk RTLH itu terjadi pergeseran, dari 30 tidak terserap semuanya yaitu ada dua yang tidak terserap karena persoalan swadaya. Sehingga (dua) itu digeser ke APBD perubahan berupa Peningkatan Kualitas (PK), dan kami mengusulkan untuk penambahan jadi PB Pembuatan Baru (PB) senilai Rp 40 juta,”Katanya Sabtu (1/10/2022)
Untuk mengusulkan penambahan program RTLH. Joko mengaku bahwa saat ini kondisi anggaran daerah sedang minim, sebab banyak diplot ke bidang lain. Terlebih sudah disepakati Perda tentang Dana Cadangan Pilkada 2024.