JAKARTA (Berita) Seorang pejabat di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ditangkap KPK, Jumat (27/5) siang, sesaat setelah sejumlah petugas KPK menggeledah salah satu ruangan kerja di kementerian itu.
Mengetahui hal itu, Mendes Eko Putro Sandjodjo mengatakan telah mengirim biro hukum di Kementerian Desa PDTT untuk mendapatkan infornasi tentang penangkapan salah satu pegawainya oleh KPK.
“Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Informasinya masih simpang siur. Saya menunggu kabar dari Biro Hukum saya yang saya kirim ke KPK, atau keterangan resmi dari KPK,” kata Eko lewat pesan singkat di Jakarta, Jumat (27/5) malam.
Menteri Desa PDTT sendiri pernah mengatakan kalau kantornya terbuka 24 jam untuk petugas KPK. Bahkan dia meminta agar kantornya diawasi betul oleh KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK telah membawa dua auditor utama BPK berinisial RS dan AS dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Gedung BPK. Operasi tangkap tangan tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap lembaga negara, termasuk di Kementerian Desa.
Meski belum ada keterangan resmi dari KPK, sejumlah media massa telah memberitakan tentang adanya penangkapan terhadap Tim 7 orang untuk kasus status WTP ini. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat di Jakarta. (dw)