BLORA– Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat pelayanan publik di Mapolres Blora, Kamis, (07/04/2022).
Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Blora.
Kapolres Blora mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Blora berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Kepada masyarakat pemohon SKCK, Kapolres mengimbau agar mengurus SKCK sendiri, tanpa melalui calo.
“Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo ataupun makelar, karena prosesnya mudah dan cepat,” kata Kapolres.
Dalam pengurusan SKCK adapun biayanya adalah sebesar Rp30.000. Kapolres menekankan jika di temukan pungutan liar (pungli) dari petugas kepolisian, terutama dalam pelayanan SKCK agar melaporkan kepada Kapolres untuk ditindaklanjuti.
The post Sidak Pelayanan SKCK, Kapolres Blora Pastikan Tidak Ada Pungli Terhadap Masyarakat appeared first on ZONA SATU.