PATI, ZonaSatu– Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Riyoso dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ternyata tidak bisa memberikan solusi soal kerusakan jalan Sukolilo – Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Hal itu karena alokasi anggaran untuk perbaikan jalan tersebut, yang sudah diploting sebelumnya sebesar Rp 14 milyar, namun dipangkas dan tersisa Rp 2 milyar dengan dalih dananya ditarik untuk pembangunan IKN.
“Tidak ada penarikan dari pusat, kalau itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK), kalaupun dikerjakan itu nanti bertahap,”Ungkap Riyoso Selasa (23/11/2022).
Dikatakan, Untuk tahun 2023 DAK tidak ada yang dialokasikan untuk jalan. Pekerjaan jalan Sukolilo-Prawoto itu nantinya akan diambil dari APBD 2023 dengan anggaran sekitar Rp 2 milyar.
“Kita keterbatasan anggaran, kalau ada anggaran itu kan tidak bisa disembunyikan, harus dikerjakan,”Ujarnya.