PATI, ZonaSatu– Wakil Ketua 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muhammadun pastikan Perda soal pondok pesantren yang saat ini masih dalam pembahasan akan rampung tahun 2022.
Menurutnya, Untuk Naskah Akademik (NA) sudah jadi, dan sesuai prosesnya nanti akan dibahas bersama dengan Komisi D DPRD.
“Saat pembahasan di tingkat komisi tidak terlaksana karena pimpinan Komisi D tidak hadir, dan ketidak hadirannya kenapa tidak tahu, yang jelas pimpinan dan fraksi-fraksi sepakat untuk diselesaikan,”Ungkapnya Kamis (8/9/2022).
Untuk usulan Perda tentang pondok pesantren, Lanjut Dia, Sudah lama disampaikan, sejak UU pesantren itu dibahas, hanya saja saat itu masih wacana, sehingga baru disesuaikan saat ini dalam Perda terkait UU di Pesantren.